
Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto menyampaikan jika Bupati Sragen memberikan sejumlah catatan kepada jajaran DPU Kabupaten Sragen. Evaluasi tersebut terutama menyoroti pentingnya menjaga mutu dan percepatan progres pekerjaan di setiap titik proyek.
Di antaranya, setiap pekerjaan harus benar-benar menyesuaikan dengan standar kualitas dan volume yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Tidak hanya cepat, Bupati menekankan agar pelaksanaan pekerjaan juga tepat mutu dan tepat sasaran.
“Bupati menekankan agar setiap pekerjaan menyesuaikan dengan standar kualitas dan volume yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Selain cepat, pelaksanaan juga harus tepat mutu dan tepat waktu,” tutur Albert mengutip pesan bupati.
Menanggapi hal itu, Albert menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Bupati dengan memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai standar dan tepat waktu.
“Kami memastikan arahan Bupati segera ditindaklanjuti. Pengawasan akan terus kami lakukan sampai proyek selesai agar hasilnya maksimal,” tegasnya.
Lima Ruas Jalan
Berikut rincian lima ruas jalan yang masuk rekonstruksi tahun 2025:
1. Kaloran–Ngrendeng, Kecamatan Gemolong
Panjang 2,493 Km, lebar 4,5 m, nilai Rp4,2 miliar, konstruksi beton.
2. Jono–Tanon, Kecamatan Tanon
Panjang 3,3 Km, lebar 4–4,5 m, nilai Rp5,79 miliar, konstruksi beton.
3. Dk. Sumberejo (Desa Kedungwaduk)–Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang
Panjang 1,2 Km, lebar 3 m, nilai Rp1,56 miliar, konstruksi beton.
4. Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Sudirman, Kecamatan Sragen
Panjang total 2,303 Km, lebar 5,5–6 m, nilai Rp5,87 miliar, konstruksi aspal dua lapis (AC-BC dan Overlay AC-WC).
5. Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sragen
Panjang 1,646 Km, lebar 8 m, nilai Rp2,41 miliar, konstruksi aspal dua lapis dan overlay.
Anind













