blank
Erick Thohir (tengah) didampingi Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro, saat menggelar konferensi pers. Foto: dok/koni

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, akhirnya mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal itu seperti yang dilakukannya, saat menggelar konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025). Dalam acara itu, Erick didampingi Wamenpora Taufik Hidayat, dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro.

Menpora juga menyinggung tentang organisasi olahraga di Tanah Air. Menurut Erick, dualisme akan diselesaikan dengan aturan musyawarah, merujuk afiliasi dengan federasi internasionalnya masing-masing.

BACA JUGA: Sambut HUT Ke-75 Kodam IV/Diponegoro dan HUT Ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Pengobatan Gratis

Di samping Permenpora Nomor 14/2024 resmi dicabut, selanjutnya akan dibuat Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang prosesnya akan melibatkan pemangku kebijakan olahraga. Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 berisi tentang pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.

Atas itikad baik Menpora RI mencabut Permenpora Nomor 14/2024 itu, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman menyampaikan apresiasinya.

”Selaku Ketua Umum KONI Pusat, bersama 38 KONI Provinsi, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 Induk Cabang Olahraga, enam organisasi fungsional dan masyarakat olahraga prestasi, mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi dan bangga kepada Menpora RI, Erick Thohir, yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” kata Marciano, seperti dikutip dari laman resmi KONI.

BACA JUGA: Seleksi Ketat, UMK Terima 14 Mahasiswa Asing dari Berbagai Negara

Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14/2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi, di seluruh Indonesia. Dalam Permenpora itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga menyinggung peraturan lainnya.

”Langkah yang dilakukan Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru, sangat strategis dan bijak. Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI, mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” lanjutnya.

Diharapkan, pemerintah dapat menjadi regulator yang mendukung organisasi olahraga sebagai pelaksana, baik KONI, induk cabang olahraga, KOI, hingga di tingkat daerah atau Dispora, KONI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan cabang olahraganya.

BACA JUGA: Bank Jateng Resmikan Kantor Baru KCP Gombong dan KCPS Gombong

”Tata kelola organisasi olahraga akan semakin baik di masa yang akan datang. Dan hal ini mencerminkan karakter pemimpin yang berjiwa Patriot Olahraga, pejuang di masa damai,” tegas Marciano.

Disampaikan juga, dengan semangat baru yang diwujudkan dalam sinergitas seluruh pihak, kini fokusnya mengejar target pada Indonesia Emas, yakni masuk 5 Besar Olimpiade 2044.

”Sekarang kita fokus sukseskan Asta Cita Nomor 4 Presiden RI Prabowo Subianto,” tegasnya.

Riyan