WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para siswa, diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap hoax (khabar bohong atau hoaks), dan menjauhi ujaran kebencian (hate speech). Jangan mudah terpancing isu, dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Penegasan ini, Senin (22/9/25), disampaikan Kapolsek Jatiroto, Iptu Pudiyono, saat bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini, menjadi bagian dari pelaksanaan Police Goes to School. Upacara dihadiri Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bersama para guru, staf Tata Usaha (TU) beserta para murid.
Dalam amanatnya, Iptu Pudiyono, menekankan tentang pentingnya peran siswa sebagai agen perubahan yang cerdas dan bertanggung jawab, terutama dalam menyikapi perkembangan informasi di media sosial.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyatakan, kegiatan Police Goes to School merupakan bagian dari program berkelanjutan. Sebagai media untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Upacara bendera ini, menjadi momentum bagi untuk menyampaikan pesan moral dari institusi kepolisian tentang pemahaman dan edukasi kebangsaan kepada generasi muda. ”Upacara bendera bukan sekadar seremonial, tetapi untuk menanamkan rasa cinta terhadap Tanah Air, menumbuhkan kedisiplinan dan meneguhkan semangat persatuan,” tegas Kapolsek Jatiroto Iptu Pudiyono.
Lebih lanjut, Iptu Pudiyono mewanti-wanti (berpesan secara sungguh-sungguh) agar para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, ujaran kebencian, atau narasi yang memecah belah persatuan. Iptu Pudy mengingatkan, bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan membawa penyesalan.
Anarkis
”Jangan mudah terpancing isu dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolsek Iptu Pudiyono sambil menambahkan, tentang pentingnya pendidikan berdemokrasi sejak dini.
Bangsa kita, tandas Iptu Pudi, menjunjung tinggi demokrasi. Manakala menyampaikan pendapat, hendaknya dengan cara yang benar, melalui jalur yang tepat, serta dengan sikap santun dan bertanggung jawab.
Kepada para siswa diingatkan bahwa tugas utama sebagai anak didik adalah belajar. Yakni harus fokus pada tujuan belajar, sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena sebagai generasi penerus, akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.
Hate Speech, adalah ucapan penghinaan atau kebencian. Yakni tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok, dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain. Yakni dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan.
Ujaran kebencian adalah bentuk ekspresi atau komunikasi (ucapan, tulisan, perilaku, dll) yang menghasut, mempromosikan, atau membenarkan kekerasan, kebencian, atau diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu, berdasarkan karakteristik seperti ras, agama, etnis, gender, disabilitas, dan sebagainya. Yang tujuannya tidak hanya untuk merendahkan atau menghina, tetapi juga dapat memicu tindakan kekerasan dan prasangka yang mengancam perdamaian sosial.
Sementara itu, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), hoaks adalah informasi atau berita bohong. Istilah ini, merupakan serapan dari kata bahasa Inggris hoax dan telah diserap ke dalam Bahasa Indonesia.(Bambang Pur)













