JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebanyak 22 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dimutasi, Senin (22/09/2025). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Gedung Shima. Hadir Sekda Jepara Ary Bachtiar dan sejumlah kepala OPD.
Mereka yang di mutasi adalah Ony Sulistijawan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Hasnandin Hermawan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zamroni Lestiaza sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Rini Patmini sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Hidayat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Hery Yulianto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mudrikatun sebagai Kepala DP3AP2KB dan Arif Darmawan sebagai Kepala DPMPTSP.
Pejabat yang lain adalah Ratib Zain sebagai Kepala Disdikpora, Deni Hendarko sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Muh Tahsin sebagai Kepala Dinas Perikanan, Moh Eko Udyono sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Muh Ali sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eriza Rudi Yulianto sebagai Inspektur, dan Edy Marwoto sebagai Kasatpol PP dan Damkar.
Sementara Aris Setiawan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Diyar Susanto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Dra. Florentina Budi Kurniawati, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum Setda, Farikhah Elida sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Samiaji sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sridana Paminto sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, dan Drs. Trisno Santosa sebagai Sekretaris DPRD
Saat memberikan sambutan Bupati Witiarso Utomo juga mengungkapkan, masih terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, di antaranya di Dinas Pertanian, Bappeda, BKPSDM, Disdukcapil, Diskominfo, BPPD, dan Disperindag. “ “Kita akan segera lakukan seleksi terbuka, semoga berjalan lancar,” tandasnya.
Bupati Witiarso menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal wajar, baik di instansi pemerintahan maupun swasta.
“Tujuannya tidak lain untuk memelihara dan mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi serta karir pegawai, memperkuat kinerja organisasi, sekaligus menyesuaikan kebutuhan dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses hingga pelantikan dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Hadepe













