blank
Soedjatmiko (kiri), saat memberikan keterangannya bersama Bona Ventura (tengah) dan Prof Joko Priyono. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana mengungkapkan, ada suasana serius namun penuh semangat, yang mewarnai persiapan menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) 2025.

Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat menggelar kegiatan konferensi pers jelang pelaksanaan Musorprov 2025, di Kantor KONI Jateng, Komplek GOR Jatidiri, Semarang, Rabu (10/9/2025).

Seperti diketahui, KONI Jateng telah membentuk Tim Jaring Saring Ketua Umum KONI Jawa Tengah Masa Bakti 2025–2029. Musorprov sendiri rencananya akan digelar pada 24-25 Oktober 2025, atau sebelum masa kepengurusan KONI Jateng yang sebenarnya berakhir Desember mendatang.

BACA JUGA: Pak Bona, Tegakah Meninggalkan KONI Jateng?

Dalam paparannya Bona menyebutkan, Musorprov 2025 kali ini, tidak lepas dari arus besar kebijakan Nasional. Salah satunya terkait reshuffle kabinet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta dinamika panjang di Rakernas KONI.

Diungkapkan juga, dalam dialog antara peserta Rakernas (6 September lalu), yang terdiri dari para Ketua KONI di 34 provinsi dan ketua cabang-cabang olahraga, akhirnya Menpora (saat itu) Dito Ariotedjo, menyepakati dibentuk tim yang terdiri dari 12 orang, yakni dari unsur Kemenpora dan KONI-Cabang Olahraga.

”Nantinya akan ada pembahasan Permenpora 14/2024, yang mengatur dengan melibatkan unsur KONI Pusat dan Kemenpora. Dari 12 personel itu, empat di antaranya berasal dari Jawa Tengah,” jelas Bona, sambil menyebut utusan dari Jateng yakni Ketua Umum KONI Bona Ventura Sulistiana, Kabid Hukum Ali Purnomo, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, dan Kabid Hukum KONI Pusat Prof Beny Riyanto.

BACA JUGA: Bukan Tidak Peduli, Tapi Karena Tidak Punya Anggaran

Dia menambahkan, pembahasan Permenpora oleh Tim 12 KONI Pusat itu, masih berpotensi ditunda pelaksanaannya. Namun dampaknya jelas terasa bagi tata kelola organisasi KONI di seluruh Indonesia, termasuk Jateng.

”Tim Jaring Saring tentu harus menyesuaikan irama Permenpora itu. Forum sudah bekerja, dan progresnya dipersiapkan. Ada 400 personel yang kami undang. Prestasi Jawa Tengah di PON terakhir, menjadi bukti kita bisa lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musorprov 2025, Soedjatmiko menegaskan, persiapan yang dilakukan sudah matang. Sejumlah tahapan telah dilakukan, mulai pleno dengan panitia, sosialisasi surat keputusan, hingga penunjukan ketua pelaksana.

BACA JUGA: Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

”Peserta yang diundang ada 110, terdiri dari 69 pengprov cabang olahraga, enam badan fungsional, serta 35 KONI Kabupaten/Kota. Masing-masing tiga orang perwakilan,” jelas dia.

Musorprov yang sedianya dilaksanakan pada 24-25 Oktober 2025 mendatang, masih bergantung pada situasi Nasional. ”Kalau Permenpora sudah berlaku, teknisnya akan jauh lebih rumit. Maka, kita rencanakan lebih awal. Tapi jika harus mundur, panitia tetap siap,” ujar Soedjatmiko.

Dalam Rakernas terakhir, tarik ulur terjadi di antara dua komisi. Komisi A merekomendasikan pencabutan aturan, sedangkan Komisi B meminta penundaan tanpa batas waktu. Situasi ini membuat jajaran KONI Jateng berada dalam posisi menunggu kepastian.

BACA JUGA: Bupati Brebes Ingatkan Nakes Beri Layanan Terbaik Buat Masyarakat

”Kami masih harap-harap cemas. Namun sembari menunggu, roda organisasi tetap berjalan. Panitia Musorprov tidak akan berhenti bekerja,” terangnya lagi.

Sedangkan Ketua Tim Jaring Saring, Prof Joko Priyono menyatakan, tim ini dibentuk berdasarkan hasil Rapat Kerja Desember 2024. Tim Jaring Saring beranggotakan 11 orang, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota.

”Kami diberi mandat melakukan verifikasi terhadap persyaratan calon ketua umum, hingga menyampaikan laporan hasil kerja. Tugas ini harus selesai, paling lambat 21 hari sebelum Musorprov digelar,” jelasnya.

BACA JUGA: Pramuka Saka Milenial Kwarcab Tegal Resmi Dilantik

Menurut Joko, percepatan Musorprov penting dilakukan, agar kepengurusan definitif segera terbentuk. Dia pun merinci sejumlah kriteria calon ketua umum. Selain memiliki kemampuan manajerial dan sanggup bekerja penuh waktu, calon juga harus memahami dan konsisten pada AD/ART KONI.

”Calon juga harus mampu menjadi pengayom sekaligus pemersatu, serta memiliki visi-misi luas dalam membina olahraga prestasi. Termasuk mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha, untuk menunjang pembinaan olahraga, baik di tingkat daerah maupun Nasional,” paparnya.

Persyaratan formal juga tidak kalah ketatnya. Bakal calon ketua umum harus WNI, dan berdomisili di Jateng. Pernah menjadi pengurus KONI satu periode atau pengurus cabang olahraga, dengan bukti sah minimal satu periode. Minimal pendidikan SMA.

”Selain itu, wajib mengantongi dukungan tertulis 20 persen anggota KONI, dengan ketentuan satu nama bakal calon. Dan yang jelas, calon tidak boleh sedang menjalani pidana penjara atau berproses hukum,” tegas Joko.

Riyan