WONOGIRI (SUARABARU.ID) – ”Bukan tidak peduli, tapi karena kami tidak punya anggaran,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Waluyo. Penegasannya ini, diberikan terkait pemasangan polisi tidur speed bump (polisi tidur) di perlintasan rel Kereta Api (KA) dilakukan Polres dan bukan oleh Dishub.
”Maaf, kami tidak punya anggaran untuk pasang polisi tidur,” ujar Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo. Meski demikian, Dishub telah menempuh cara lain demi mewujudkan keamanan/keselamatan di perlintasan sebidang rel KA. Yakni dengan melayangkan surat edaran kepada masyarakat lewat Camat, tentang perlunya kewaspadaan untuk menjaga keselamatan di perlintasan.
Juga berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, untuk ikut membantu keselamatan warga yang melintas di perlintasan sebidang rel KA yang tidak memiliki palang pintu dan tidak ada penjaganya.
Bersamaan itu, juga memasang banner Metromedia Technologies (MMT). Banner MMT adalah media penerangan untuk publik, model cetak digital semacam spanduk, yang menggunakan bahan flexi atau vinil. Berisi tulisan peringatan untuk waspada dan berhati-hati, saat melintasi rel tanpa palang pintu.
Dalam waktu dekat, tambah Waluyo, Dishub akan memasang papan informasi, berisi seruan untuk waspada kepada masyarakat yang menyeberangi perlintasan rel KA. Papan informasi ini, dilengkapi dengan pencantuman jam atau waktu saat KA lewat. Yang pembuatannya dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Dua Kali
Seperti pernah diberitakan, Satlantas Polres Wonogiri Pimpinan Kasatlantas AKP Subroto, telah dua kali memasang speed bump di dua perlintasan rela KA yang tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaganya. Yakni di Dusun Ngaliyan Desa Gemantar dan di Lingkungan Pacuran Kelurahan Kaliancar, semuanya di wilayah Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Wayu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, pemasangan speed bump di dua perlintasan rel KA tersebut, sebagai upaya mewujudkan keselamatan bagi penyeberang rel KA. Tidak diinginkan ada korban meninggal sia-sia lagi, karena tertabrak KA Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri.
Sebagaimana pernah diberitakan (Sabtu, 18 Agustus 2025) dua orang meninggal dan 4 luka-luka, ketika sebuah mobil yang melintas rel tertabrak KA Batara Kresna yang tengah melaju. Tragedi maut ini terjadi di perlintasan rel KA Dusun Ngaliyan, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Berakitan dengan tragedi maut tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Wonogiri, Wawan Arifianto, mendesak agar pemerintah turun tangan untuk melakukan tindakan antisipasi. Tujuannya, agar tidak terjadi lagi korban yang meninggal sia-sia di perlintasan rel KA.
Wawan yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wonogiri, menyambut baik ketika Polres Wonogiri memberikan kepeduliannya membangun speed bump atau polisi tidur di perlintasan rel KA. Yang itu, telah dilakukan sebanyak dua kali, selagi Dishub sebagai bagian dari Pemkab Wonogiri, belum tampak kepeduliannya untuk membangun speed bump dalam upaya mewujudkan keamanan dan keselamatan.(Bambang Pur)













