GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Massa Aliansi Masyarakat Grobogan melanjutkan aksi setelah menyuarakan aspirasi di Polres Grobogan dengan bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Grobogan, Minggu (31/8/2025).
Sekitar 40 orang peserta aksi membawa enam tuntutan yang ditujukan langsung kepada anggota DPRD Grobogan.
Tuntutan pertama menyoroti tunjangan DPR yang tertuang dalam Surat Sekjen DPRD Nomor B/733/RT01/09/2024. Massa meminta kebijakan tersebut dibatalkan.
BACA JUGA : Jangan Biarkan Anak Ikut Aksi Demonstrasi, Deny Anggoro Putro Ingatkan Orang Tua
Mereka juga mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.
Selain itu, pengunjuk rasa menuntut pemecatan anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang dinilai tidak kredibel.
Dalam tuntutan lain, massa meminta audit transparan atas penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 10 triliun per tahun.
Perwakilan aksi menegaskan agar DPR memangkas anggaran yang dianggap tidak mendesak demi kesejahteraan rakyat.
Mereka juga menekankan perlunya penetapan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur sebagai standar kinerja bagi setiap anggota DPR.
Tuntutan terakhir ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan. Massa meminta pemkab lebih serius menangani persoalan sosial, banjir, drainase, fasilitas umum, pendidikan, hingga kesehatan.
Setelah membacakan tuntutan, perwakilan pengunjuk rasa meminta anggota DPRD Grobogan keluar menemui massa.
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani akhirnya menemui massa, didampingi Wakil Ketua DPRD Setiawan Joko Purwanto dan Wakil Ketua Komisi D, HM Misbach.

Di hadapan pengunjuk rasa, perempuan yang akrab disapa Lusi ini menegaskan DPRD sebagai rumah rakyat wajib mendengarkan suara mahasiswa maupun elemen masyarakat.
Ia menyatakan seluruh tuntutan yang sudah disampaikan akan dibahas melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Grobogan.
Sebagai Ketua DPRD, Lusi menegaskan kesiapannya menampung seluruh aspirasi dan menyampaikan perkembangan pembahasan kepada perwakilan mahasiswa.
Ia juga mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga martabat perjuangan dengan cara damai dan tidak mudah terprovokasi.
Lusi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Grobogan yang aman, tenteram, dan nyaman tanpa kerusuhan.
Menjelang aksi berakhir, perwakilan DPRD Grobogan menandatangani kesepakatan atas tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Grobogan.
BACA JUGA : Demonstrasi di Polres Grobogan, Massa Desak Pengusutan Kasus Nasional dan Daerah
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Sidik Saputra menegaskan pihaknya siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
Aksi berakhir damai. Setelah bertemu perwakilan DPRD, massa Aliansi Masyarakat Grobogan membubarkan diri dengan tertib.
Situasi di Alun-Alun Purwodadi kembali normal usai aksi, sementara DPRD Grobogan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
TYA WIDYA













