
Untuk itu Prof Suparno sangat mengapresiasi atas terselenggaranya diskusi yang membahas Revisi UU Penyiaran yang dilaksanakan di kampus ini.
Ia menambahkan, UU Penyiaran perlu penyegaran dengan perkembangan zaman. Ia berharap dalam UU Penyiaran dapat memberikan regulasi yang menjadikan media penyiaran lebih baik lagi.
“Semua harus ada aturannya. Kebijakan yang dibuat untuk mengatur kehidupan bersama sehingga harus disikapi dengan baik dan benar, media harus mengedepankan kebenaran,” katanya.
“Televisi swasta akan hidup dengan baik apabila iklannya banyak. Televisi swasta juga akan menyampaikan informasi berita-berita yang menyejukkan dan menyenangkan, seperti harapan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam FGD sendiri menghadirkan tiga narasumber, pertama Prof. Dr. R. Benny Riyanto, Guru Besar FH. Unnes Semarang, kedua Prof. Dr. Retno Mawarini, Guru Besar FH. Untag Semarang, dan ketiga Ir. Patrick Kwatno Praktisi Analis Teknologi Penyiaran.
Ning S













