
Bahkan tenor yang diberikan juga meringankan operasional Kopdes Merah Putih.
“Belanja operasional dibatasi Rp 500 juta. Tenornya panjang, sampai 72 bulan, dengan grace periode 6 hingga 8 bulan. Jadi koperasi tidak terbebani sejak awal,” ungkap Kiswoyo.
Saat ini di Blora telah terbentuk 295 Kopdes Merah Putih dengan beragam potensi yg bisa di kembangkan.
“Misalnya koperasi berbasis simpan pinjam, pertanian, hingga penggemukan sapi yang menjadi unggulan dibeberapa kecamatan, ini potensi besar yang perlu di garap,” kata Kiswoyo.
Kiswoyo optimistis, lewat dukungan PMK 49/2025 dan Permendagri 13 Tahun 2025, koperasi-koperasi ini akan semakin berkembang.
“Apalagi pengajuan pinjaman wajib mendapatkan persetujuan Bupati atau Kepala Desa melalui musyawarah desa atau kelurahan. Artinya, ada pengawasan melekat supaya dana benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif,” tandas Kiswoyo.
Kudnadi Saputro













