BLORA (SUARABARU.ID) – Polrs Blora masih menyelidiki kasus kebakaran sumur minyak rakyat ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menelan empat korban jiwa dan menyebabkan satu balita akibat luka bakar serius.
Polisi belum menetapkan tersangka atas insiden maut yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Labfor Polda Jawa Tengah. Hasil itu sangat penting sebagai dasar langkah hukum berikutnya,” ujar AKBP Wawan Andi, Senin (25/8/2025).
Sejauh ini, Polres Blora telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi dari berbagai unsur, mulai warga sekitar hingga perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara detail kronologi dan faktor yang memicu ledakan serta kebakaran tersebut.
“Semua keterangan saksi sedang kami himpun dan analisis. Selain itu, kami juga akan melibatkan tim ahli dari Pertamina serta ahli pidana agar penyelidikan lebih komprehensif. Kami ingin memastikan semua aspek diperiksa secara mendalam sebelum menetapkan tersangka,” jelas AKBP Wawan Andi.
Api yang membakar sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono itu baru bisa dipadamkan setelah tujuh hari upaya keras tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Pertamina, BPBD, Satpol PP, hingga relawan. Meski api sudah padam sejak Sabtu malam (23/8/2025), namun luka dan trauma akibat kejadian ini masih membekas.
Baca juga Kapolres Blora Apresiasi Tim Gabungan Pemadaman Api Sumur Minyak Bogorejo
Sementara itu, terang AKBP Wawan Andi, balita korban luka bakar yang dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta masih menjalani perawatan intensif. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah.
AKBP Wawan Andi menambahkan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran penting dan mencegah tragedi serupa terjadi kembali.
“Kami berduka atas korban yang meninggal dunia dan prihatin atas kondisi balita yang masih dirawat. Proses hukum tetap berjalan, dan kami pastikan penanganannya transparan serta sesuai aturan,” ujar AKBP Wawan Andi.
Eli Nyunanto













