JEPARA ( SUARABARU. ID) – National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Jepara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jepara menjelang pelaksanaan Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Jawa Tengah 2026. Melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Rabu (24/6/2026), pengurus NPCI berharap memperoleh dukungan kelembagaan sekaligus mendorong perhatian terhadap kepastian anggaran pengiriman kontingen atlet penyandang disabilitas yang akan berlaga di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi.
Peparprov Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22–26 November 2026 di Kota Semarang. Namun hingga kini, kepastian dukungan anggaran bagi kontingen NPCI Kabupaten Jepara masih menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi proses persiapan atlet yang selama ini telah menunjukkan prestasi membanggakan di tingkat nasional maupun internasional.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, didampingi Kepala Seksi Intelijen Juniardi, serta dihadiri jajaran pengurus inti NPCI Kabupaten Jepara yang terdiri atas ketua, wakil ketua, bidang advokasi, dan perwakilan atlet penyandang disabilitas.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kesiapan menghadapi Peparprov, tetapi juga menjadi momentum memperkuat implementasi Program JAGAIN (Jaksa Jaga Inklusi/Jaksa Jaga Disabilitas) sebagai bentuk komitmen Kejaksaan menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, setara, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Ketua NPCI Kabupaten Jepara, Asrori, menyampaikan bahwa Jepara memiliki atlet-atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah bahkan Indonesia di panggung dunia. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih prestasi tertinggi apabila memperoleh kesempatan dan pembinaan yang memadai. “Jepara telah membuktikan mampu melahirkan atlet kelas dunia. Subhan berhasil menembus Paralimpiade Paris 2024, kasta tertinggi olahraga paralimpik dunia. Sementara Aris Wibawa sukses mempersembahkan medali emas ASEAN Para Games 2025 di Thailand pada nomor 50 meter gaya dada putra SB7 dengan catatan waktu 42,7 detik. Prestasi ini harus menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan pembinaan,” ujar Asrori.
Dalam kesempatan tersebut, Asrori juga menegaskan pentingnya perlakuan yang setara terhadap atlet penyandang disabilitas dalam setiap kebijakan pembangunan olahraga daerah.
“Kami hanya menginginkan perlakuan yang sama. Di bawah langit kita adalah sama, kami memiliki hak, kesempatan, dan cita-cita yang sama untuk mengharumkan nama Jepara. Atlet disabilitas telah membuktikan kemampuannya melalui prestasi, sehingga pembinaan dan dukungan pemerintah harus diberikan secara berkeadilan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi para atlet dan pengurus NPCI. Menurutnya, prestasi yang telah diraih atlet Jepara merupakan aset daerah yang harus dijaga melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Ia menilai keberadaan NPCI memiliki peran strategis sebagai satu-satunya organisasi resmi yang membina olahraga prestasi penyandang disabilitas di Indonesia. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi bagian penting agar pembinaan atlet dapat berlangsung secara optimal.
“NPCI harus terus hadir memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi. Prestasi yang telah dicapai atlet-atlet Jepara menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan luar biasa apabila memperoleh kesempatan yang setara,” ujar Agung.
Pada kesempatan itu, Kajari juga menyatakan kesiapannya menjadi Pembina NPCI Kabupaten Jepara sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi sekaligus peningkatan pembinaan olahraga disabilitas di Kabupaten Jepara.
Menurut Agung, Program JAGAIN merupakan implementasi nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang humanis. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga berkomitmen memberikan edukasi hukum, pendampingan, advokasi, serta membuka akses pelayanan hukum yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Jepara, NPCI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat ekosistem yang inklusif, tidak hanya dalam bidang hukum tetapi juga dalam pembangunan sumber daya manusia melalui olahraga prestasi.
Hadepe













