
“Petugas BNN bersama Bea dan Cukai melakukan controlled delivery dan berhasil menyita barang bukti tersebut pada 9 Agustus 2025, serta menangkap dua orang tersangka berinisial RSR dan M,” jelasnya.
Selanjutnya pada kasus kedua, BNN mengungkap paket kiriman berisi narkoba jenis ketamin bubuk yang berasal dari Perancis. Bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Kantor Pos Pasar Baru, dan BPOM, BNN menyita paket berisi +3 kg zat adiktif berupa ketamin tersebut.
Dalam pengungkapan ini BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan dipastikan bahwa peket tersebut berisi narkoba jenis ketamin. Barang bukti berupa +3 kg ketamin dan 1860 catridge rokok elektrik tersebut kemudian diserahkan kepada BPOM.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan pengungkapan dua kasus zat adiktif berupa ketamin pada rokok elektrik ini menjadi penegas bahwa BNN menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi kepada publik.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen BNN dalam menangani kasus-kasus peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, maupun zat adiktif lainnya secara tuntas dan transparan.
Ning S













