blank
Salah satu peserta menyampaikan pertanyaan saat sosialisasi layanan call center Prokompim Setda Wonosobo. Foto : SB/dok Prokompim

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda setempat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor melalui inovasi sistem komunikasi pemerintahan.

Salah satunya, melalui penyelenggaraan sosialisasi layanan Call Center Protokol dan Penguatan SOP Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) di Pendopo Selatan.

Kegiatan yang diikuti 150 peserta, dari unsur admin PPID OPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Wonosobo itu, bertujuan untuk membangun pemahaman yang seragam terkait sistem komunikasi terpadu.

Khususnya dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan yang melibatkan pimpinan daerah, serta memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP) keprotokolan di seluruh tingkatan OPD.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Wonosobo, Satriyatmo, Kamis (14/8/2025), menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan sinergi kerja yang lebih terstruktur dan profesional.

“Selain itu, juga sebagai sarana peningkatan kapasitas dan penyamaan persepsi, terutama dalam menyongsong dinamika kerja yang semakin kompleks dan menuntut respons cepat dari seluruh unsur perangkat daerah,” katanya.

Dia menambahkan, pemahaman yang seragam terhadap sistem dan prosedur komunikasi akan berdampak langsung pada kelancaran kegiatan kedinasan serta memperkuat citra positif Pimpinan Daerah di mata publik.

Percepat Koordinasi

blank
Acara sosialisasi layanan call center Prokompim Setda Wonosobo di Pendopo Bupati setempat. Foto : SB/dok Prokompim

Layanan Call Center Protokol, kata Pak Mo, merupakan inisiatif terbaru dari Bagian Prokompim Setda sebagai pusat komunikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat alur informasi.

“Juga mempermudah koordinasi kegiatan, dan menjamin keterpaduan antara OPD dan Bagian Protokol dalam setiap aktivitas kedinasan pimpinan daerah,” ujar dia.

Melalui layanan ini, imbuhnya, OPD dapat langsung mengakses informasi, menyampaikan permohonan atau notifikasi kegiatan dan melakukan koordinasi teknis secara lebih cepat dan efisien.

“Sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang adaptif dan kolaboratif,” terangnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Aprilia Rismawati, staf di Bagian Prokompim, yang secara rinci memaparkan teknis penggunaan Layanan Call Center Protokol serta implementasi SOP komunikasi pimpinan.

Materi meliputi, alur koordinasi kegiatan pimpinan melalui Call Center, mekanisme tanggap darurat dan penjadwalan mendadak.

Selain itu, juga format pelaporan dan pelacakan kegiatan, serta standar teknis dalam pelaksanaan kegiatan resmi pimpinan.

Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh unsur perangkat daerah mampu menyelenggarakan kegiatan secara lebih tertib, responsif dan sesuai dengan protokol resmi yang berlaku.

Muharno Zarka