blank
Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kategori Nindya yang diserahkan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan Wamen PPPA Veronika Tan. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

 

Penghargaan diserahkan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi, di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8). Acara itu juga dihadiri Wamen PPPA Veronika Tan.

 

Hamzah Kholifi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian KLA tahun 2025 yang merupakan merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi di Kota Magelang.

 

“Penghargaan ini bukti komitmen kita menjadikan Magelang kota yang aman, nyaman dan ramah bagi anak. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar generasi penerus bisa tumbuh optimal di kota ini,” katanya.

 

Senada disampaikan Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono. Penghargaan KLA merupakan buah dari kerja sama mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, media massa hingga Forum Anak Kota Magelang, yang konsisten mengawal kebijakan dan kegiatan ramah anak.

 

“Kategori Nindya menandakan Kota Magelang telah memenuhi sebagian besar indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Damar menegaskan, Pemkot Magelang berkomitmen menjadikan setiap sudut kota ramah bagi anak. Bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat, berdaya, dan merdeka.

 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), Wawan Setiadi menambahkan, meski sudah mendapat penghargaan, tetapi masih banyak tantangan yang dihadapi. Seperti kasus kekerasan terhadap anak masih ditemukan, sebagian besar terjadi di lingkungan sekolah.

 

“Selain itu, masih terdapat pula permasalahan terkait kehamilan pada usia dini yang memerlukan penanganan khusus demi kepentingan terbaik anak,” ucapnya.

 

Sebagai langkah penguatan, lanjut Wawan, Wali Kota Magelang beserta Wakil Wali Kota Magelang menetapkan Program Unggulan “Anak Merdeka”, yang memiliki tujuan utama, yaitu pencegahan kekerasan terhadap anak, penurunan kasus perkawinan usia anak, dan penanggulangan stunting dengan pendekatan keluarga dan remaja.

 

“Tak kalah penting dari program ini adalah penguatan peran keluarga, sekolah dan komunitas dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” imbuh Wawan. (prokompimkotamgl)