blank
Bupati Sigit Pamungkas didampingi Kadis PPKB-PPPA dr.Agus Sudarmanto menunjukkan penghargaan Sragen Layak Anak Kategori Utama. Foto: Anind

RAGEN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Utama yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi kepada Kepala Dinas PPKB PPPA Kabupaten Sragen, dr. Agus Sudarmanto.

Kegiatan digelar dalam malam penganugerahan KLA 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat malam (8/8).

“Dengan capaian ini, Pemkab Sragen berkomitmen untuk terus memperkuat program perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk memastikan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan daerah,” ujar dr Agus Sudarmanto, Selasa (12/08/2025).

Agus Sudarmanto menjelasan prestasi KLA diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil memenuhi hak-hak anak melalui implementasi kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Kategori Utama merupakan salah satu tingkat penghargaan tertinggi sebelum KLA Kategori Utama menuju KLA Kategori Utama Paripurna.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Sragen, menjelaskan bahwa penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) memiliki beberapa tingkatan, mulai dari Pratama, Madya, Nindya, hingga Utama. Saat ini, di Indonesia belum ada daerah yang meraih predikat KLA Paripurna, sehingga kategori tertinggi yang bisa dicapai adalah Utama.

“Penilaian KLA dilakukan berdasarkan enam klaster utama, mulai dari Kelembagaan – mencakup regulasi, kebijakan, dan koordinasi, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar – termasuk indikator kawasan tanpa rokok (KTR), Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus Anak,” jelas Agus.

Agus menambahkan Sragen telah meraih KLA Peringkat Utama untuk kedua kalinya secara berturut-turut, hal itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak.

Belum Ada yang Paripurna

Ia juga menegaskan, belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh penghargaan Daerah Layak Anak Paripurna, karena salah satu persyaratan penting adalah tidak adanya kerja sama, iklan, atau promosi sponsor produk rokok.