blank
Bupati Sigit Pamungkas didampingi Kadis PPKB-PPPA dr.Agus Sudarmanto menunjukkan penghargaan Sragen Layak Anak Kategori Utama. Foto: Anind

“Hal ini sangat berpengaruh pada penilaian, khususnya di Klaster 3, indikator 17, yaitu Kawasan Tanpa Rokok. Banyak hal yang harus dipenuhi dalam implementasi KTR, termasuk memastikan kegiatan tidak didukung oleh sponsor rokok,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Kabupaten Sragen yang meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas yang mendukung terwujudnya Kabupaten Sragen sebagai daerah yang ramah anak.

“Alhamdulillah, pada Jumat kemarin kita mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Utama,” ujar Bupati Sigit Pamungkas di Kantor Terpadu Pemkab Sragen.

Ini merupakan pencapaian tertinggi yang bisa diraih oleh kabupaten-kabupaten di seluruh Indonesia. Untuk di Jawa Tengah, hanya ada dua daerah yang meraih penghargaan ini, yaitu Kabupaten Sragen dan Kota Semarang. Secara nasional, ada 22 kabupaten/kota yang mendapat peringkat utama, dan Sragen ada di dalamnya.

Melalui penghargaan ini, lanjut Bupati, menjadi motivasi bagi Pemkab Sragen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin ramah terhadap anak dan perempuan.

“Itu hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat Sragen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tutur Bupati.

Diharapkan,  berbagai layanan publik di Sragen ke depan semakin memperhatikan kebutuhan, kenyamanan, dan perlindungan anak serta perempuan. Mereka adalah masa depan Sragen, masa depan Indonesia.

Anind