WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Usulan penerapan sistem lima hari sekolah di Kabupaten Wonosobo dari PGRI mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Rifaiyah setempat.
Penolakan serupa juga dilontarkan pengurus FKDT, Badko LPQ, Koordinator Tilawati dan Qiroati, Koordinator Lajnah Muroqobah Yanbu’a, LP Ma’arif, RMI NU, Pergunu dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Baca juga Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Peringkat Dua Pengelolaan Administrasi Melalui Aplikasi Srikandi
Penolakan usulan lima hari sekolah tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Wonosobo bersama PGRI dan lembaga pendidikan keagamaan, di Ruang Banggar DPRD setempat, Rabu (6/7/2025).
Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo, Suratman, menyampaikan bahwa usulan lima hari sekolah merupakan aspirasi guru, siswa, wali murid serta masyarakat dan telah melalui kajian yang matang dan juga didukung hasil survei yang kredibel.
Baca juga Perhutani Optimalkan Lahan Hutan untuk Tebu Giling, Kolaborasi dengan PG Trangkil dan LMDH
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru, membutuhkan kebijakan yang seragam terkait jam kerja. Karena ASN non guru dan ASN guru SMA/SMK se-Jawa Tengah sudah menerapkan 5 hari kerja.
“Dari survei yang kami lakukan bersama elemen masyarakat seperti murid, orang tua dan lembaga pendidikan keagamaan, mayoritas mendukung penerapan lima hari sekolah di Wonosobo,” ujarnya.
Baca juga Bank Jateng Dukung 54 Koperasi Merah Putih di Solo, Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan
Pensiunan ASN guru itu menambahkan, tambahan jam belajar hanya satu jam per hari, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah telah menerapkan sistem ini. Dia mengaku kecewa karena harapan agar sistem lima hari sekolah bisa diterapkan di Wonosobo belum diterima semua pihak.
“PGRI hanya menyampaikan aspirasi, guru tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah. Jika usulan lima hari sekolah diterima atau ditolak, kami akan tetap mengikuti. Karena kebijakan tetap ada di tangan pemerintah,” tegasnya.
Baca juga Ajang Semarang Marketing Festival 2025, KAI Daop 4 Semarang Raih Dua Penghargaan
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Wonosobo, K Ahmad Mansur, menilai jika kebijakan lima hari sekolah tersebut diterapkan maka akan sangat mengganggu waktu belajar santri di Madrasah Diniyah (Madin) maupun Taman Pendidikan Alquran (TPQ).
Kearifan Lokal

“Rata-rata ngaji dilaksanakan bakda dzuhur dan sore hari. Kalau sekolah selesai lebih sore, waktu istirahat anak akan terganggu. Secara fisik anak sampai rumah sudah lelah karena waktunya sudah habis di sekolah,” jelasnya.
Baca juga Kasad Maruli Resmikan Pengairan Pertanian di Brebes
Pengasuh PP Darrutholibin Gemawang Krinjing Watumalang tersebut menyebut saat ini terdapat 688 Madin di seluruh Wonosobo yang akan terdampak jika sistem lima hari sekolah diterapkan. Belum lagi juga ada ratusan TPQ yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di sore hari.
Sekretaris Pergunu Kabupaten Wonosobo Huda Afton menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung kebijakan 6 hari sekolah di SD/MI dan SMP/MTs sebagaimana yang saat ini masih berlangsung. Usulan 5 hari sekolah di Wonosobo dinilai tidak realistis karena bisa mematikan keberadaan Madin dan TPQ.
Baca juga Warnai Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Ditlantas Polda Jateng Bagikan 200 Bendera Merah Putih
“Tambahan jam bukan solusi. Yang dibutuhkan anak adalah pendampingan yang cukup, bukan sekadar penambahan waktu belajar. Hari libur yang terlalu panjang justru berpotensi disalahgunakan peserta didik,” ujarnya.
Secara psikologis, lanjut guru MTs Ma’arif Garung itu, usai pulang sekolah anak juga butuh waktu istirahat. Sistem lima hari sekolah berpotensi membawa dampak buruk. Karena anak tidak punya cukup waktu untuk mengaji jika pulang sekolah sampai jam 14.00 WIB lebih.
Baca juga PPK Ormawa BEM Fastikom Unsiq Bangun Greenhouse sebagai Simbol Transformasi Pertanian di Wonosobo.
Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menegaskan bahwa RDP digelar agar tidak terjadi polemik dalam pengambilan kebijakan. Namun, hasil forum menunjukkan mayoritas tetap menghendaki sistem enam hari belajar.
“Wonosobo memiliki kultur religius. Anak-anak masih harus mengaji setelah sekolah. Jika jam belajar formal diperpanjang, anak akan kelelahan. Pertimbangan utama adalah aspek sosial dan kultural masyarakat Wonosobo,” kata Suwondo.
Hal senada disampaikan Gus Choir, pengasuh Pesantren An-Nur Kalierang Selomerto. Dia mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal. Di Wonosobo banyak sekali lembaga pendidikan keagamaan non formal seperti Madin dan TPQ yang perlu diperhatikan keberadaannya.
“Dari sekitar 230 pesantren di Wonosobo, 70 persen memiliki lembaga pendidikan formal. Jangan sampai kebijakan baru mengganggu harmoni pendidikan di pesantren,” tuturnya.
Dengan hasil forum ini, Suwondo menyatakan bahwa perdebatan lima atau enam hari sekolah dinyatakan selesai. Dia mengajak semua pihak untuk kini fokus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Muharno Zarka













