blank
Santri Pondok Pesantren Al-Insaniyyah Salatiga berkunjung ke Novisiat Girisonta dan berfoto bersama Romo Kardinal Julius Rijadi Darmaatmadja, S.J., Foto: Dok penulis

Masih banyak ketakutan, kecurigaan, atau bahkan ketertutupan atas nama menjaga kemurnian akidah – takut tercemari, trauma sejarah, atau karena merasa tak perlu. Polarisasi, media sosial, dan politisasi identitas memunculkan tantangan baru: Apakah pesantren masih mampu menjadi ruang aman bagi “yang berbeda”? Apakah santri dibekali untuk menjadi duta perdamaian lintas iman, atau justru dikondisikan dalam dunia yang homogen dan eksklusif?

Hadis nabi mengenai memuliakan tamu di atas bukan bermakna sekadar memberi makan atau tempat tidur, tetapi memberi rasa aman dan pengakuan. Hospitalitas bukan kelembutan yang pasif. Ia adalah keberanian untuk membuka pintu, membiarkan orang lain masuk dan—dengan penuh risiko—membiarkan mereka melihat isi rumah kita. Dalam proses itu, kita pun belajar untuk melihat diri sendiri dengan lebih jujur.

Di Novisiat Girisonta yang “asing” bagi banyak Muslim, kami justru merasakan kedalaman spiritual dan keterbukaan yang menenangkan. Terbuka bukan berarti kehilangan keyakinan, melainkan memperluas makna keimanan dengan mengakui kehadiran Tuhan dalam kehidupan orang lain.

Hospitalitas dimulai dari sikap ini: bersedia untuk percaya bahwa kebaikan bisa datang dari luar tembok kita, dan bahwa perjumpaan adalah ladang subur untuk pertumbuhan iman—bukan ancaman terhadapnya.

Dialog ini menyentil kesadaran kami: hospitalitas seharusnya tidak berhenti di komunitas Jesuit saja. Ia bisa—dan seharusnya—juga menjadi tradisi yang diperbarui di pesantren-pesantren kita, sebagaimana yang telah dilakukan di Novisiat dan Seminari.

Mengapa tidak membuka ruang dialog untuk para pastor, biarawan, atau frater muda di asrama santri? Mengapa tidak mengundang aktivis Kristen ke madrasah untuk berbagi nilai kemanusiaan yang universal? Jika Girisonta mampu membuka pintunya, maka pesantren pun—dengan segala khazanahnya—bisa menjadi teladan dalam hospitalitas Islam.

Tantangan Pesantren dan Novisiat

Baik pesantren dalam tradisi Islam maupun Novisiat dalam tradisi Katolik merupakan ruang-ruang pembentukan jiwa dan pematangan spiritualitas, tempat di mana para calon pemuka agama dididik bukan hanya dalam aspek intelektual, tetapi juga dalam kedalaman spiritual, pengendalian diri, disiplin pelayanan, dan keteladanan moral.

Nilai-nilai seperti pelayanan (khidmah), ketaatan (ta’abbud), kedamaian, dan cinta kasih sejatinya diajarkan di kedua lembaga tersebut. Keduanya mengandung semangat yang sama: menyemai nilai-nilai universal dan mewujudkan agama sebagai rahmat dan jalan keselamatan bagi umat manusia.

Namun, dalam praktiknya, tantangan kontemporer dalam pembentukan otoritas keagamaan masih terus dihadapi, terutama di kalangan pesantren. Dr. Khoirul Anwar, M.Ag., Pengasuh Pondok Pesantren Al-Insaniyyah Salatiga, mengungkapkan bahwa hari ini umat Islam mengalami pergeseran besar dalam membentuk dan mengenali otoritas keagamaan. Menurutnya, saat ini otoritas keagamaan berada di tangan masyarakat. Bukan lagi dibentuk berdasarkan kapasitas keilmuan, akhlak, atau rekam jejak spiritual, tetapi lebih pada popularitas dan impresi di ruang publik.”

Di kalangan perkotaan, lanjut beliau, yang dianggap ulama atau ustadz adalah mereka yang pandai berbicara, komunikatif, dan mampu tampil meyakinkan secara visual. Sementara di pedesaan, sering kali yang dianggap ‘tokoh agama’ adalah mereka yang bisa menyanyi, bersuara merdu saat mengaji, atau pandai melucu saat ceramah. Di media sosial, yang mendapat pengaruh besar justru mereka yang viral, bukan mereka yang mendalam.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan semakin mengalami desakralisasi dan digantikan oleh logika pasar dan popularitas. Sementara itu, dalam tradisi Katolik, pembentukan otoritas keagamaan berlangsung lebih terstruktur dan melembaga. Para Romo dan Frater dibentuk melalui proses panjang, sistematis, dan berbasis spiritualitas serta pelayanan. Ada standar formasi teologis, latihan rohani (retret), pengujian panggilan, hingga praktik kerasulan yang semuanya disertai pembimbingan.

Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan novisiat mencerminkan ekosistem pembinaan pemuka agama yang kuat dan terjaga. Bukan hanya dari sisi doktrinal, tapi juga dari sisi emosional, sosial, dan pastoral. Otoritas dibentuk secara kolektif oleh institusi, bukan ditentukan semata oleh persepsi massa.

Tantangan lain yang dihadapi umat adalah soal bagaimana pemuka agama mencitrakan agama. Tak jarang agama (khususnya dalam ceramah sebagian tokoh agama di ruang publik) diposisikan hanya sebagai jalan menuju keselamatan akhirat, tanpa menempatkannya secara aktif dalam pergulatan sosial di dunia.

Dalam Islam sebenarnya telah diajarkan untuk berdoa, “Rabbanaa aatina fid-dunyaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah…”—yang menunjukkan bahwa kebaikan di dunia dan akhirat adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Namun dalam praktik sebagian pemuka agama, pembelaan terhadap kaum tertindas, advokasi lingkungan, atau isu kemanusiaan justru dianggap sekuler, kurang “relijius”, atau tidak prioritas.

Di sisi lain, pemuka agama Katolik, terutama dalam tradisi Jesuit, menunjukkan konsistensi yang kuat bahwa agama harus berpihak kepada penderitaan manusia. Spiritualitas dihayati bukan untuk menarik diri dari dunia, melainkan untuk terlibat secara aktif dalam dunia dengan cinta dan keadilan.

Inilah yang ditunjukkan dalam berbagai karya sosial, pendidikan, hingga keterlibatan para frater dalam aktivitas pelayanan lingkungan, pendidikan kaum marjinal, dan pendampingan kemanusiaan. Spiritualitas semacam ini bisa menjadi refleksi penting bagi lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren, agar tidak melupakan bahwa agama juga harus membumi dan berpihak—sebagaimana Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

Perjumpaan Sebagai Jembatan Spiritual

Kunjungan ini bukan sekadar agenda silaturahim, melainkan perjalanan batin menuju persaudaraan sejati. Ia menjadi cermin bagi kami: bahwa iman bukan hanya soal apa yang diyakini, tapi juga bagaimana kita memperlakukan yang lain. Kami diingatkan bahwa perjumpaan adalah jembatan spiritual. Bahwa belajar dari yang berbeda bukanlah ancaman, melainkan anugerah. Bahwa kadang, justru dalam rumah orang lain, kita menemukan kembali makna rumah kita sendiri.

Di tengah dunia yang mudah tersulut konflik oleh perbedaan, praktik hospitalitas menjadi tindakan profetik. Sebuah kesaksian bahwa kasih, keramahan, dan penghormatan terhadap sesama bukanlah ancaman terhadap iman—justru penguatnya.

Kami pulang dari Girisonta dengan satu pelajaran penting: “Perjumpaan yang tulus membuka jalan bagi pengakuan, pengertian, dan kasih. Dan dalam kasih, tidak ada ruang untuk curiga dan takut.”

Sebagai akademisi dan calon pemuka agama, kami juga diingatkan, Kita datang bukan untuk menghakimi. Kita datang untuk mendengarkan, memanusiakan, dan menyembuhkan umat.”

Semoga benih hospitalitas yang kami alami tumbuh dalam ruang-ruang lain—di pesantren, gereja, masjid, asrama, hingga ruang kelas—agar bangsa ini tetap bertumbuh dalam kasih, bukan dalam curiga.

Rabi’atul Adawiyah, Lc., M.S.I., Akademisi UIN Walisongo Semarang