JEPARA (SUARABARU.ID)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara secara resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.
Proses penutupan yang dilakukan pada Jum’at (1/8/2025) telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, bahkan satu bulan sebelum penutupan terdapat baliho bahwa TPS tersebut akan sgera ditutup.
Dari pantauan suarabaru .id yang berada di lokasi, ditutupnya TPS ini salah satunya berdasarkan atas aduan dari masyarakat karena bau yang begitu menyengat.
“Iya, salah satunya banyak aduan dari masyarakat karena bau yang begitu menyengat. Selain itu TPS tersebut berada tempat di lokasi yang padat penduduk”, ujar Sub-Koordinator Penanganan Persampahan Bidang Pengelolaan Persampahan Eko Yudy Nofianto kepada suarabaru.id belum lama ini.
“Keberadaan TPS yang berada di jalur utama Jepara juga menjadi salah satu pertimbangan karena merusak keindahan kota”, sambungnya.
Menurut pria yang akrab disapa Yudhi, sistem tumpuk angkut buang yang sebelumnya diterapkan telah dilarang, dan kini desa-desa harus beralih ke sistem baru, yaitu kumpul pilah uangkan.
“Penutupan TPS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab”, terangya.
Sementara itu, Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi dalam pernyataannya mengatakan penutupan TPS di Desa Tahunan membuat Pemdes harus segera mencari solusi dalam hal pengelolaan sampah.
“Dari Dinas (DLH) telah menyediakan satu unit armada sampah roda tiga yang akan digunakan untuk memungut sampah masyarakat”, katanya.
Ketika disinggung soal perlu tidaknya membuka lokasi TPS yang baru, Muhadi mengatakan masih perlu mengkaji tempat yang paling tepat serta membuat struktur kepengurusan pengelolaan sampah.
“Ada beberapa tanah desa yang menurut kami cocok untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Namun Pemdes perlu mengkaji bersama BPD dan memusdeskan”, terangnya.
Sampai berita ini diturunkan, warga Desa Tahunan masih kebingungan dan belum mendapatkan solusi untuk membuang sampah.
Dari tiga lokasi TPS di Desa Tahunan dua TPS telah ditutup permanen sedangkan yang masih beroperasi di dalam pasar Tahunan, yang dikhususkan untuk para pedagang pasar.
ua













