
Sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, Pemkot Semarang telah menggagas gerakan Semarang Bersih dengan mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga.
“Kami sedang berusaha membangun sebuah proses dari masyarakat sampai ke TPA, yaitu dengan upaya Semarang Bersih. Pilah sampah dilakukan dari rumah tangga sampai ke TPS. Namun itu juga tidak menyelesaikan berbagai macam kengerian yang kita dapatkan di TPA Jatibarang,” terang Agustina.
Dalam rangka menjamin keberlangsungan operasional PSEL nantinya, Agustina memastikan pasokan sampah akan terjamin.
“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah yang dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah seribu ton per hari,” jelasnya.
Agustina juga menambahkan telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar di Jatibarang dengan tambahan 11 hektar zona buang baru. Selain itu, proses padat karya dan penataan akan dilakukan mulai Agustus sebagai langkah awal mitigasi.
Pemkot Semarang sendiri menargetkan proses tender PSEL akan dimulai pada 31 Juli 2025 dan konstruksi dapat dimulai sebelum akhir tahun, agar dapat rampung pada 2027.
“Kami berharap bahwa market sounding ini membuka peluang. Kita akan dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di TPA Jatibarang,” tutupnya.
Hery Priyono













