JEPARA(SUARABARU.ID) – ASN (Aparatur Sipil Negara – PNS), diharapkan ikut berperan aktif untuk membantu sesama yang membutuhkan. Salah satunya adalah lewat Gerakan Zakat di kalangan ASN yang beragama Islam dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan jalan membayar zakat sebesar 2.5 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)
TPP adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN di luar gaji pokok dan tunjangan lain, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memotivasi kerja. Jadi TPP diberikan oleh Pemkab kepada jajaran ASN sebagai bentuk apresiasi atas beban kerja, prestasi dan kinerja pegawai. Tambahan penghasilan di luar gaji ini sangat tergantung pada kekuatan keuangan daerah.
“ASN di Jepara sudah selayaknya bersyukur atas adanya TPP ini. Dan sebagai bentuk rasa syukur, ASN muslim memberikan 2.5 persen TPP nya untuk zakat atau sedekah,” ujar Pj. Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, di ruang kerjanya, Selasa (22/7-2025).
Harapan ini disampaikan oleh Ary Bachtiar, menanggapi adanya keluhan dari ASN yang sempat mencuat di media sosial. Ditambahkan oleh Ary Bachtiar ASN diharapkan menjadi pelopor untuk Gerakan Peduli Sosial. Hasil pengumpulan zakat dari ASN ini nantinya akan diberikan kepada warga masyarakat yang memerlukan.
“Bahkan hasil zakat dari ASN ini juga akan diberikan kepada ASN yang memerlukan uluran tangan. Karena tidak semua ASN berkecukupan, ada juga kelompok ASN yang perlu kita bantu,” imbuh Ary.
Menurut Ary, dengan sikap kepedulian dan saling membantu ini, diharapkan kesenjangan sosial bisa dipersempit. Bahkan dimungkinkan bisa dihilangkan. Kuncinya adalah sikap peduli dan berempati.
Hadepe Kmf













