blank
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207 Kementerian Hukum menyampaikan hasil rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Pati dan Kabupaten Banjarnegara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebanyak 20 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207 Kementerian Hukum menyampaikan hasil rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Pati dan Kabupaten Banjarnegara, Rabu (23/7/2025).

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Indriyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, dalam sebuah forum daring yang menjadi bagian akhir dari tahapan advokasi kebijakan pelatihan.

Selama hampir satu bulan, para peserta telah melakukan studi lapangan di Kabupaten Pati dan Banjarnegara sejak 30 Juni 2025. Fokus utama diagnosa organisasi yang dilakukan adalah isu pengembangan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam penguatan sistem merit dan integrasi manajemen talenta secara digital, dan bidang kependudukan.

Dalam forum penyampaian rekomendasi itu, kelompok peserta yang dipimpin oleh Fata Cholid Mulyanto mengusulkan penguatan dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi Manajemen Talenta Pati atau MATA PATI. Aplikasi ini dinilai memiliki potensi strategis untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi SDM berbasis data dan kinerja pegawai.

“Selama ini, MATA PATI telah dimanfaatkan, namun masih belum sepenuhnya terintegrasi antar unit kerja. Rekomendasi kami mendorong agar platform ini menjadi simpul utama pemetaan potensi dan kinerja secara merit,” ungkap Fata di hadapan pejabat Kabupaten Pati.

Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, yang turut mendampingi kegiatan menyampaikan bahwa tahapan advokasi kebijakan ini merupakan bagian dari Agenda 4 pelatihan PKP, yang menjadi puncak proses transformasi dari pembelajaran menjadi usulan perubahan yang konkret.

“Peserta tidak hanya belajar teknis birokrasi, tapi juga bagaimana membaca permasalahan, merancang desain solusi, dan melakukan advokasi kepada pemangku kepentingan secara nyata,” ujar Khamdan.

Sementara itu, kelompok kedua yang diketuai Awaluddin Kadriah menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Rekomendasi tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati, dengan fokus utama pada optimalisasi Pandusaluring, aplikasi pelayanan administrasi kependudukan dari desa dan kelurahan secara daring.

“Rekomendasi kami mendorong penguatan integrasi layanan ini agar tidak hanya menjangkau wilayah-wilayah pinggiran, tetapi juga menjadi platform utama pelayanan sipil yang efisien dan ramah masyarakat,” jelas Awaluddin.

Deby Fatmawati, selaku Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan PKP 207, menjelaskan bahwa tahapan lapangan yang terdiri atas diagnosis, desain, dan advokasi, menjadi landasan penting sebelum peserta melakukan rancangan aksi perubahan di unit kerja masing-masing.

“Semua tahapan ini bertujuan untuk melatih kepekaan, keterampilan analisis, dan kemampuan memformulasikan kebijakan publik secara terukur dan aplikatif,” ucap Deby.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Mutia Farida, menyambut baik kerja sama antara lembaga pelatihan dan pemerintah daerah. Ia menyebutnya sebagai bentuk simbiosis pembelajaran yang saling menguatkan.

“Pemerintah daerah mendapatkan umpan balik kebijakan, sementara peserta memperoleh pengalaman lapangan yang nyata. Inilah wajah baru pelatihan kepemimpinan yang kolaboratif dan berdampak,” katanya.

Indriyanto, mewakili Pemerintah Kabupaten Pati, menyampaikan apresiasi atas kontribusi ide dan energi para peserta. Ia menilai rekomendasi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan yang sedang dihadapi daerah dalam pengembangan SDM dan reformasi birokrasi.

“Kami akan segera pelajari lebih lanjut dan dorong tindak lanjut bersama tim pengelola SDM untuk menyesuaikan rekomendasi dengan kebijakan yang sedang disiapkan,” ujar Indriyanto.

Momentum penyampaian rekomendasi ini menjadi cerminan bahwa pelatihan kepemimpinan tidak semata berkutat pada ruang kelas, namun juga mampu menjadi ruang kontribusi peserta terhadap persoalan-persoalan nyata di birokrasi daerah. Kolaborasi antara lembaga pelatihan dan pemerintah daerah tampaknya makin menemukan bentuk terbaiknya: adaptif, relevan, dan solutif.

ua