blank
Satgas Operasi Patuh Polda Jateng tilang pelanggar berat. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satgas Operasi Patuh Candi 2025 menggelar razia gabungan di Jalan Pamularsih, Kota Semarang, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Dalam razia ini melibatkan 40 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Propam, serta tim Dokkes Polda Jateng. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti tak memakai helm, pelanggaran plat nomor dan kelengkapan kendaraan, knalpot brong, pengemudi tanpa sabuk pengaman serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tiga pelanggaran berat dengan pemberian surat tilang, serta memberikan 17 surat teguran kepada pelanggar ringan.

Kompol Asfauri, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng yang memimpin razia menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang empatik dan edukatif dalam setiap kegiatan operasi, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan sekadar penindakan,” jelasnya di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi upaya Polda Jawa Tengah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, pihaknya terus mendorong pendekatan yang humanis dan edukatif dalam setiap kegiatan kepolisian, termasuk razia lalu lintas.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Ning S