KUDUS (SUARABARU.ID)– Bupati Kudus Sam’ani Intakoris angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Putusan tersebut sekaligus menolak permohonan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Saat dimintai tanggapan pada Rabu (1/7/2026), Sam’ani menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi dan akan mengikuti seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sebagai kepala daerah sekaligus sebagai warga negara, kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan. Kami mengikuti regulasi-regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Sam’ani, sistem Pilkada langsung masih menjadi mekanisme yang lebih demokratis karena memberikan hak penuh kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya.
Ia menilai kepala daerah yang dipilih secara langsung memiliki legitimasi kuat karena merupakan pilihan rakyat. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara lebih luas dalam proses demokrasi.
“Kalau menurut saya, Pilkada langsung lebih demokratis karena masyarakat bisa memilih langsung pemimpin yang mereka kehendaki,” katanya.
Tingginya Ongkos Politik
Meski mendukung pelaksanaan Pilkada langsung, Sam’ani tidak menutup mata terhadap tingginya biaya politik yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menyusun regulasi yang mampu menekan praktik politik berbiaya tinggi, termasuk mencegah terjadinya politik uang yang kerap menjadi sorotan publik.
Menurutnya, diperlukan aturan yang lebih spesifik agar kompetisi politik berjalan sehat, adil, dan tidak membebani para calon kepala daerah dengan biaya yang besar.
“Kami akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar ada regulasi khusus yang bisa meminimalisir politik uang maupun ongkos politik yang tinggi,” ungkapnya.
Belum Pikirkan Pilkada Berikutnya
Disinggung mengenai peluang kembali maju dalam Pilkada mendatang, Sam’ani memilih belum memikirkan langkah politik tersebut.
Ia mengaku saat ini ingin fokus menjalankan amanah sebagai Bupati Kudus pada periode yang sedang berlangsung. Baginya, prioritas utama adalah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Sam’ani juga berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kudus agar dirinya dapat menuntaskan program-program pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Soal Pilkada berikutnya, saya belum memikirkan ke sana. Yang terpenting sekarang adalah menjalankan tugas sebaik-baiknya. Selebihnya kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
Senada, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol menyatakan menghormati putusan tersebut. Pihaknya sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten dalam kapasitas melaksanakan apapun regulasi yang ditentukan oleh KPU pusat.
Ali Bustomi













