blank
Mapolres Kudus banjir karangan bunga usai melakukan penangkapan anggota DPRD yang berjudi. foto: Ist

KUDUS  (SUARABARU.ID) – Sejumlah karangan bunga membanjiri halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Kudus setelah aparat berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Karangan-karangan tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti LBH Ansor Kudus, Aktivis Masyarakat Kudus, Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, hingga kelompok yang menamakan diri sebagai Aliansi Kuli Gabah.

Beragam bentuk dan warna karangan bunga telah terpasang di depan kantor Polres sejak Minggu malam. Kehadirannya ditujukan sebagai wujud apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Polres Kudus dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Banyak pihak menilai bahwa dukungan ini mencuat lantaran adanya keterlibatan salah satu anggota DPRD Kudus berinisial S dalam kasus tersebut, sehingga masyarakat menaruh harapan besar pada proses penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

Baca juga:

Saat Digerebek Berjudi, Oknum DPRD Kudus Sempat Ngaku Kuli Gabah

Sebagian besar karangan bunga memuat pesan serupa, yakni ucapan terima kasih atas keberanian Polres Kudus dalam menindak tegas aktivitas judi. Meski seragam dalam pesan, desain dan penyajian karangan tersebut tampak variatif.

Penggerebekan dilakukan pada sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian. Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang, salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus yang diketahui berinisial S.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Benar, kami melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di wilayah Undaan dan berhasil mengamankan lima orang, termasuk anggota legislatif berinisial S yang diduga terlibat dalam praktik tersebut,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, para pelaku tertangkap basah sedang bermain kartu domino. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,025 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan.

blank
Salah satu karangan bunga yang mengatasnamakan kuli gabah. foto: ist

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut masih berlangsung. Publik pun terus menantikan kejelasan hukum atas kasus yang menyita perhatian ini.