blank
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bersama Presdir Djarum Foundation Victor R Hartono dan Wamen PPPA Veronica Tan dalam sesi Preskon HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 dan U-16 di Super Soccer Arena Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan adanya perubahan penting dalam proses pemilihan Ketua Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) di seluruh Indonesia. Mekanisme pemilihan yang sebelumnya dilakukan melalui proses voting layaknya pemilu, kini akan diubah menjadi sistem penunjukan langsung oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.

Menurut Erick, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan keselarasan dalam pembinaan sepak bola di tingkat daerah.

“Statuta baru PSSI sudah disahkan. Nantinya, Asprov akan berperan sebagai pemegang kendali di wilayah masing-masing. Pengurus provinsi akan menunjuk langsung ketua di level kabupaten/kota,” jelas Erick saat menyaksikan laga semifinal Piala Pertiwi U14 dan U16 di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025).

Ia menilai, penunjukan langsung lebih efektif dibandingkan pemilihan terbuka, karena dapat meminimalkan perbedaan visi dan konflik kepentingan yang sering terjadi antara pengurus daerah dan provinsi.

“Asprov punya kebijakan sendiri, kabupaten/kota punya kebijakan berbeda, ujung-ujungnya konflik. Kadang malah berselisih dengan gubernur atau bupati, tapi tetap minta anggaran. Tidak bisa terus seperti itu. Sepak bola jangan dijadikan panggung politik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi, menyebut pihaknya masih menunggu aturan turunan yang akan mengatur teknis pelaksanaan mekanisme baru tersebut.

“Dalam statuta yang disahkan saat kongres tahunan, kewenangan Asprov memang diperkuat. Jadi nanti ketua Askab/Askot tidak lagi dipilih melalui pemilihan umum internal, tapi ditunjuk langsung oleh Asprov,” terangnya.

Namun demikian, Yoyok menambahkan bahwa aturan teknis mengenai prosedur penunjukan dan kriteria calon ketua masih dalam proses penyusunan.

“Detail mekanismenya belum keluar. Rencananya bulan depan akan diterbitkan aturan organisasi yang mengatur teknis pelaksanaannya, termasuk syarat dan kriteria yang harus dipenuhi calon ketua Askab/Askot,” jelasnya.

Ali Bustomi