“Saya tidak sedang menghambat APBD-P. Justru karena ini menyangkut visi-misi Bupati, maka harus dibahas secara prosedural,” lanjutnya.

Beberapa program penting seperti Hibah Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dan pengadaan seragam gratis untuk siswa, menurut Anis, harus dibahas serius karena memiliki dampak besar bagi masyarakat.

“Banyak juga program yang tidak jadi direalisasikan seperti SIHT Rp 42 miliar dan BLUD Rp 27 miliar. Ini harus dibahas tuntas di Banggar,” tambahnya.

Penolakan Anis dalam Paripurna

Penolakan Anis sebelumnya sudah terlihat saat rapat paripurna DPRD Kudus pada Rabu (2/7/2025), di mana ia tidak ikut menandatangani Keputusan DPRD terkait persetujuan KUA PPAS APBD-P 2025. Meski tidak setuju, namun KUA PPAS tetap disahkan karena mayoritas anggota lainnya menyatakan persetujuannya.

Penandatanganan akhirnya hanya dilakukan oleh Bupati Kudus, H. Sam’ani Intakoris, bersama Ketua DPRD H. Masan serta dua Wakil Ketua lainnya, H. Mukhasiron dan Sulistyo Utomo.

Anis menyoroti sikap pimpinan rapat Banggar, H. Mukhasiron, yang mengabaikan protesnya dengan alasan Anis baru sekali hadir karena sebelumnya sedang menjalankan ibadah haji.

Fraksi Golkar Belum Bersikap Resmi

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus, Kholid Mawardi, menilai langkah Anis sebagai sikap pribadi, bukan representasi resmi fraksi.

“Beliau Wakil Ketua DPRD, tapi secara fraksi, beliau adalah anggota kami. Sampai saat ini, Fraksi Golkar belum menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap dinamika ini,” jelas Kholid.

Ali Bustomi