blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meresmikan penggunaan insinerator di TPST Jati Kulon. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF). Terbaru, dua unit insinerator diserahkan untuk membantu pengelolaan sampah anorganik di Desa Jati Kulon dan Kedungdowo.

Penyerahan dilakukan pada Senin (23/6/2025) di Desa Jati Kulon, disaksikan langsung oleh Bupati Kudus, Dr. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kudus dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis desa dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BLDF yang terus konsisten membantu pengelolaan sampah di Kudus. Setelah sebelumnya fokus pada sampah organik, kini bergeser ke pengolahan sampah anorganik. Ini sinergi yang sangat berarti,” ujar Bupati Sam’ani.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi tantangan serius di Kudus. Setiap harinya, Kudus menghasilkan sekitar 400 ton sampah. Sementara kapasitas pengelolaan baru mencakup 50 persen, termasuk 50 ton sampah organik yang telah diolah BLDF menjadi kompos.

Baca juga: Insinerator Siap Beroperasi, TPST Jati Kulon Kudus Bakal Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kudus

“Kehadiran insinerator ini penting untuk mengatasi sampah residu yang belum terkelola, termasuk limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas,” lanjut Sam’ani.

Insinerator yang disumbangkan BLDF memiliki kapasitas hingga 350 kilogram per jam. Keunggulan alat ini terletak pada efisiensi dan keamanannya. Tidak menggunakan bahan bakar minyak, insinerator ini justru memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar utama. Sistem operasionalnya juga dilengkapi fitur digital pemantau kinerja secara real-time.

Program Director BLDF, Jemmy Chayadi, menyebut ini merupakan kali pertama pihaknya membangun insinerator di desa yang warganya sudah berkomitmen penuh dalam memilah sampah.

“Insinerator hanya alat, yang paling utama tetap partisipasi masyarakat. Kami berharap dua desa ini menjadi model percontohan pengelolaan sampah anorganik di level desa,” ungkap Jemmy.

Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, membenarkan bahwa 1.867 rumah warganya kini sudah aktif memilah sampah. Dengan insinerator ini, seluruh sampah di desanya—baik organik maupun anorganik—telah terkelola 100 persen.

Tak hanya itu, pihak desa juga tengah merancang pembangunan mesin pencacah plastik di dekat lokasi insinerator. Abu hasil pembakaran sementara dimanfaatkan untuk pengurukan lahan di sekitar tempat pengolahan.

Ali Bustomi