blank
Polisi mengatur lokasi kejadian pasca insiden kecelakaan. Foto: unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk Mercy bernomor polisi H-8796-SG yang tengah berhenti di badan jalan karena mengalami pecah tromol pada roda depan kiri.

Sopir truk Mercy Dwi Agus Riyanto (49), warga Demak, hanya memasang tanda peringatan dari kardus sejauh 5 meter dari kendaraan, sehingga tidak terlihat jelas oleh pengemudi truk Mitsubishi.

Diduga karena kurangnya konsentrasi dan terbatasnya jarak pandang, Ipuk Setiawan tidak menyadari keberadaan truk Mercy yang berhenti tersebut. Tabrakan tak terhindarkan dan menyebabkan truk Mercy oleng ke kiri lalu menabrak pohon.

BACA JUGA : Pertamina Bagikan 12.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi se-Jateng DIY

Sementara pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi oleh tim PMI sekitar 20 menit setelah kejadian.

“Tidak ada korban jiwa, hanya ada korban luka-luka saja. Total kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelas Iptu Eko Arie.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Eko Arie Kisworo, membenarkan kejadian ini dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat kendaraan mengalami kerusakan dan harus berhenti di jalan raya.

TYA WIEDYA