blank
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Ahmad Faridi (kanan), saat hadir dalam penutupan "Pembinaan komite dan pembentukan Forum Komite MAN se-Jateng di Hotel Grasia Semarang. Foto : SB/Muharno Zarka

SEMARANG(SUARABARU.ID)-Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Faridi menegaskan pengurus Komite MAN tidak usah takut ketika harus menggali dana dari wali murid untuk kepentingan kemajuan madrasah.

“Tak usah takut, yang penting bener. Bila ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan datang jelaskan saja. Bahwa alur dan mekanisme penggalian dana wali murid sudah sesuai PMA No 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah,” katanya.

 

Dia mengatakan hal itu, saat menutup acara “Pembinaan Komite dan Pembentukan Forum Komunikasi Komite MAN se-Jateng” di Hotel Grasia Semarang, Rabu (4/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Faridi juga didampingi Ketua Forum Komunikasi Komite MAN Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir.

 

Menurut Faridi, jika proses penggalian dana dari wali murid oleh komite diviralkan melalui media sosial atau dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), tidak usah dikhawatirkan. Antara madrasah dan komite hatus kompak, saling membangun sinergi dan kolaborasi.

 

“Sepanjang prosesnya sesuai mekanisme yang ada, sebenarnya tidak ada masalah dan tinggal dijelaskan saja. Toh, sejauh ini dana wali murid masuk rekening dan dikelola oleh komite. Dan, ternyata MAN yang di suport dana komite, maju secara fisik maupun prestasi siswanya,” kata dia.

 

Bosda Pendamping

 

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Komite MAN Provinsi Jateng, Zainal Abidin Petir berharap pemerintah tidak bertindak diskriminatif terhadap madrasah. Karena dana Bos pendamping dari pemerintah daerah untuk madrasah saat ini jumlahnya sangat kecil dan perlu ditambah.

blank
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Ahmad Faridi (kanan), dan Ketua Forum Komite MAN Jateng Zainal Abidin Petir foto bersama dengan pengurus Komite MAN 1 Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

“Beda dengan SMA dan SMK Bos pendamping dari pemerintah daerah cukup besar. Maka wajar jika SMA dan SMK berani menggratiskan biaya pendidikan di sekolahnya. MAN menggali dana dari wali murid karena anggaran Bos reguler memang tidak cukup untuk membiayai kegiatan operasional madrasah,” tegasnya.

 

Dikatakan Zainal Petir yang juga seorang advokat dan pegiat LSM itu, tantangan madrasah ke depan semakin besar. Tantangan tersebut bisa datang dari internal maupun eksternal. Karena itu, memang butuh sinergi dan kolaborasi antara komite dan madrasah untuk menghadapi tantangan yang ada.

 

“Alhamdulillah, karakter siswa madrasah sudah cukup baik. Dari pengalaman kami mendampingi siswa bermasalah, tidak ada satupun siswa dari madrasah. Ini menjadi bukti bahwa pendidikan karakter di madrasah lebih baik dibandingkan di sekolah umum,” ujar pria yang pernah jadi anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng itu.

 

Dia berharap perhatian dari pemerintah dan peran komite lebih maksimal agar ke depan madrasah semakin maju. Madrasah sudah ikut berperan dalam memajukan karakter anak bangsa. Karena itu, sudah selayaknya mendapatkan Bos pendamping dari pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup.

 

Muharno Zarka