blank
Wakil Bupati Kebumen Zaini Miftah menyampaikan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif tentang Kesejahteraan Lansia, pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 2/6.(Foto:SB/Humas DPRD)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kebumen tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Hal itu ia ungkapkan saat mewakili Bupati Kebumen Lilis Nuryani pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan Agenda Pendapat Bupati Kebumen terhadap Raperda Kesejahteraan Lansia, Senin (2/6).

Rapat Paripurna Dewan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Saman, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri segenap wakil rakyat di DPRD setempat.

Hadir Sekretaris DPRD Kebumen Munadi, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah, kepala BUMD dan camat se Kebumen.

Menurut Wakil Bupati, pada Rabu 28 Mei 2025 telah disampaikan Penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dalam Rapat Paripurna.

Selanjutnya, lanjut Wakil Bupati, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah dibahas bersama dalam beberapa tingkat pembicaraan.

Zaini menyatakan, dalam hal Rancangan Peraturan Daerah berasal dari DPRD, salah satu tahapan tersebut adalah Pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh DPRD.

blank
Wakil rakyat di DPRD Kebumen mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif tentang Kesejahteraan Lansia, Senin 2/6.(Foto:SB/Humas DPRD)

“Dalam kesempatan ini, perkenankanlah saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda secara khusus serta kepada DPRD Kabupaten Kebumen yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tersebut untuk dibahas bersama,”tandas Zaini.

Tunjukkan Komitmen Pemda

Wakil Bupati menandaskan, Pemkab menyambut baik dan mengapresiasi penyampaian Raperda tersebut yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kebumen.

Terhadap Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pihaknya menyampaikan pendapat sebagai berikut. Bahwa penyusunan Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia perlu disambut baik karena menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Kabupaten Kebumen.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk berbagai program yang mendukung kualitas hidup lansia, seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.”

Menurut Wakil Bupati, kelompok lanjut usia menunjukkan produktivitas yang semakin beragam dalam berbagai bidang kehidupan.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan program untuk mengubah paradigma dalam melihat peran lanjut usia, dari yang semula bersifat pasif menjadi lebih aktif dan berdaya dalam pembangunan sosial.

Wakil  Bupati juga menyatakan, dalam upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk untuk lansia, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Antara lain dengan memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan permukiman yang ramah bagi lansia, dengan menghadirkan fasilitas publik dan ruang terbuka hijau yang nyaman yang dapat mendorong interaksi sosial.

Kemudian perlunya perhatian terhadap desain bangunan yang aman dan mudah diakses, serta dekat dengan layanan dasar seperti puskesmas, pasar, dan tempat ibadah, serta program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi para lansia, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi atau yang hidup seorang diri, agar dapat tinggal dengan lebih layak dan aman.

”Kami harap hal tersebut diatas dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan substansi Raperda,”imbuh Zaini, politisi yang juga Ketua DPC PKB Kebumen.

Komper Wardopo