blank
Proses pemindahan 100 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Foto: Dok/Humas

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Dalam upaya memperkuat komitmen program “Zero Narkoba dan Handphone” di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menerima pemindahan 100 narapidana berisiko tinggi di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menjelaskan, pemindahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam penjara.

“Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujar Mardi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Dalam proses pemindahan, para napi diberangkatkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan, termasuk dari kepolisian dan Brimob. Mereka langsung ditempatkan di blok isolasi sementara untuk proses asesmen dan penyesuaian keamanan sesuai dengan standar super maksimum.

Lapas di Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas pengamanan tinggi dan sistem pengawasan yang canggih, sehingga diharapkan mampu memutus akses komunikasi ilegal, serta menghentikan praktik-praktik terlarang di dalam Lapas.

Pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga menjadi peringatan bagi napi lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran. Di sisi lain, pembinaan tetap diberikan, namun dalam kerangka disiplin dan pengawasan yang ketat.

“Ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan prinsip deteksi dini, keamanan maksimal, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap regulasi,” tambah Mardi.

“Pemindahan tersebut untuk memastikan layanan pemasyarakatan dan sistem pengamanan berjalan optimal. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju lebih bersih, aman, dan berintegritas,” tandas Mardi.

Ning S