KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sebanyak 24 operator olahraga Arung Jeram menerima sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Yogyakarta, hari ini (Rabu, 28 Mei 2025). Penyerahan sertifikat bersama usaha pariwisata Arung Jeram itu dilakukan di Resto Taman Sari, Mendut, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Dirut Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Yogyakarta,
Hairullah Gazali mengatakan, Permen Parekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Usaha Pariwisata Berbasis Risiko mengisyaratkan bahwa untuk usaha menengah maupun tinggi wajib melakukan sertifikasi. Di sisi lain, sertifikasi bisa bersifat volunteer, meningkatkan kualitas usahanya.
Bagaimana usaha yang sudah berizin atau dalam proses izin harus mengacu pada standar yang sudah ditetapkan. Salah satu kelengkapan izin adalah sertifikasi itu.
Dia melihat pengusaha rafting di Kabupaten Magelang memiliki kesadaran tinggi. Standarnya berkaitan dengan keamanan.
Adapun persyaratannya adalah nomor induk berusaha (NIB). Selain itu lingkup usahanya harus Arung Jeram.
Usaha seperti itu yang ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Tengah yang banyak di Kabupaten Magelang. “Di Wonosobo juga ada tapi tidak banyak,” katanya.
Ucapan Selamat
Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata, Disparpora Kabupaten Magelang, Arif Rahman Hakim, memberi ucapan selamat kepada yang memperoleh sertifikat usaha Arung Jeram. Dia bangga karena para pengusaha Rafting itu mandiri, dalam melakukan sertifikasi. Padahal biayanya sekitar Rp 3 juta untuk tiap usaha pariwisata. “Kalau sendiri biayanya bisa sampai Rp 15 juta, ini kebetulan secara kelompok,” tuturnya.
Menurutnya, usaha pariwisata berupa Rafting itu cukup membantu dalam penciptaan lapangan kerja. “Ada pemandunya, penyedia peralatannya, penyedia konsumsi, penginapan,” ujarnya.
Pengamatan dia, banyak wisatawan asing yang menyukai olahraga Rafting itu. Dia gambarkan, karena jumlah pengunjung Candi Borobudur ada pembatasan, wisatawan menginap di wilayah setempat. Dengan demikian homestay laku, Rafting laku.
Ketua Paguyuban Arung Jeram Kali Elo Magelang, Nuryana, menjelaskan, usaha Arung Jeram di wilayah Kabupaten Magelang sudah ada sejak 2002. Sesuai ketentuan baru, harus punya sertifikat.
Ada 25 buah perusahaan, hanya
satu yang belum memiliki sertifikat
Dengan adanya sertifikasi itu yang selama ini ditunggu-tunggu pemilik dan pelaku usaha Arung Jeram. Untuk mengurangi risiko dan membantu usaha Arung Jeram. Sekaligus untuk meringankan beban usaha dari pengusaha.
“Dengan adanya sertifikasi berarti semua usaha sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Parekraf,” katanya.
Hasil sertifikasi yang dilakukan bulan April 2025, sebanyak 24 perusahaan yang memperoleh sertifikat. Adapun 24 penerimanya terdiri CV Nuryana Enterprise (Nuryana Enterprise), Elo Rivers Adventure, Delta Elo Rafting, Netral Rafting, Amfibi Rafting, CV Cakra Tirta Elo (Banyu Elo Rafting), Vertikal Rafting, CV Kompas Adventure. Selain itu Magelang Adventure, UD Jogja Adventure Center (Jogja Adventure), Jeram Elo Adventure, Popeye Adventure Indonesia, Magelang Explore, Jogja Rafting Adventure, CV Bagoes Adventure (Bagoes Adventure), CV Joglo Barokah Sejahtera (Borobudur Rafting). Lalu CV Kalingkalih Adventure Indonesia, Mendut Rafting, CV Energi Bumi Adventure, CV Grand Elo Paradise Holiday, B Plus Rafting & Boat Service, Sisuka Rafting, CV Gemilang Adventure, Marvel Rafting Magelang.
Eko Priyono













