blank
Kawasan dataran tinggi Dieng kini ditetapkan sebagai Geopark Nasional dari Kementerian ESDM RI. Foto : SB/Dok Diskominfo

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Kawasan dataran tinggi pegunungan Dieng akhirnya ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyebut, Geopark Dieng sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM RI No : 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal 7 Mei 2025.

Di mana, Geopark Nasional Dieng mencakup 40 situs warisan yang tersebar di wilayah Wonosobo dan Banjarnegara, berupa 23 situs geologi, 8 situs keanekaragaman hayati dan 9 situs kebudayaan.

Pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan buah dari perjuangan panjang selama sembilan tahun, melalui kerja kolaboratif lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal dan dukungan berbagai lembaga.

“Ini sebuah perjuangan yang sangat lama. Alhamdulillah mendapat respon positif dari pemerintah pusat sehingga kawasan pegunungan Dieng secara resmi ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” katanya, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, hal itu akan memacu kinerja dalam memajukan Dieng melalui kolaborasi antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara dan pemerintah pusat.

Afif menegaskan bahwa penetapan ini membawa tanggung jawab besar untuk terus merawat dan melestarikan kekayaan alam dan budaya Dieng.

“Guna menjaga dan melestarikan kawasan pegunungan Dieng, dibutuhkan sinergi kebijakan, anggaran dan pemikiran strategis dari pemerintah pusat, dalam mendukung pengembangan Dieng sebagai destinasi berkelanjutan,” ujar Afif.

Dikatakan, kawasan Dieng dikenal sebagai kawasan vulkanik aktif dengan lanskap yang menyimpan banyak keajaiban geologi. Pegunungan Dieng juga menjadi destinasi utama wisata di Jawa Tengah dan punya keajaiban yang telah mendunia.

“Karena setiap geosite memiliki karakteristik khas. Seperti kawah aktif, danau vulkanik, struktur batuan purba yang menjadi objek studi ilmiah dan daya tarik wisata edukatif. Geosite tersebut tidak mesti ada di setiap daerah,” ujarnya.