blank
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan , Disperkimhub Kebumen Puguh Supriyanto didampingi Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda Budiono. serta Sekdin Kominfo Unggul Winarti pada jumpa pers Kamis 8/5.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen mengakui, hingga saat ini baru ada 7.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) se Kabupaten Kebumen.

Padahal dengan  luas wilayah 26 kecamatan, idealnya di Kebumen butuh 14.000 titik LPJU. Sedangkan keterlamatan penanganan dan aduan kerusakan LPJU akibat terbatasnya personel teknisi serta material di Disperkimhub karena proses pengadaan barang.

Hal itu diungkapkan Kabid Lalu-lintas dan Angkutan  Disperkimhub Kebumen Puguh Supriyanto bersama Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda  Disperkimhub Budiono, di Ruang Sasana Pambiwara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kebumen, Kamis (8/5).

blank
Sekdin Kominfo Kebumen Unggul Winarti membuka dan memandu jumpa pers di Ruang Sasana Pambiwara, Kamis 8/5.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Juma pers digelar Dinas Kominfo Kebumen itu dipandu oleh Sekretaris Diskominfo Unggul Winarti. Adapun topik jumpa pers hari itu terkait banyak aduan masyarakat dalam Kanal Lapor Cepat Bupati menyangkut kekurangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan maraknya parkir liar.

Pada kesempatan tersebut Diskominfo mengundang dua pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), yakni Puguh Supriyanto Kabid Lalu Lintas dan Angkutan serta, Budiono Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda.

 

Puguh menyampaikan, terkait LPJU di Kabupaten Kebumen sudah ada 7.000 titik. Namun dia mengakui jumlah itu masih sangat kurang karena kebutuhannya ada 14.000 titik. LPJU di Kebumen baik yang ada di jalan kabupaten, provinsi dan nasional masih kurang 50 persen.

“Kemudian tim teknisinya kita hanya ada dua tim, yang kita bagi tim barat dan tim sebelah timur. Satu tim terdiri dari satu driver dan tiga teknisi. Berarti kita hanya punya delapan teknisi dari pengelolaan LPJU,”terang  Puguh.

Menurut Puguh, pelayanan LPJU pada setiap ruas jalan adalah 60% dengan kriteria pelayanan jarak antar LPJU adalah 50 M, sehingga bila suatu ruas jalan panjang 1.000 meter maka LPJU yang terpasang minimal adalah (1.000 / 50) = 20 Unit) x 60 % = 12 Unit).

Sesuai Surat Keputusan Bupati No.600.1.1/544 Th.2023 jumlah ruas jalan kabupaten sebanyak 289 ruas, dengan pelayanan yang tidak merata, secara keseluruhan baru ada LPJU kurang lebih 25%. Padahal idealnya setiap ruas 60%.

Dengan keterbatasan tim teknisi tersebut, Budiono menyadari bila terjadi kerusakan pada LPJU baik yang menggunakan tenaga surya atau listrik, terkadang pelayanan tidak bisa cepat, karena titik LPJU cukup banyak. Belum lagi jika ada tugas lain menyangkut pengamanan jalan pada saat hari besar Lebaran dan Nataru hingga CFD.

“Terus terang pada saat hari-hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun baru tim teknisi ini juga masih kita libatkan untuk pengamanan lalu lintas, karena memang keterbatasan personel, sehingga kami mohon maaf bila terjadi keterlambatan,”ungkap dia.

Kemudian terkait belanja material lampu, lanjut  Puguh, tidak bisa secara langsung, karena ini menyangkut anggaran pemerintah yang diatur penggunaanya, tidak bisa semaunya sendiri. Pada akhir tahun atau Desember, biasanya stok material LPJU sudah habis.

Sedangkan pada Januari dan Februari, pihaknya belum bisa belanja barang. “Pada bulan-bulan tersebut praktis kami hanya bisa memperbaiki LPJU yang kerusakannya ringan kran untuk pendagan baru bisa awal Maret,”ujarnya.

Pihaknya pun telah mengusulkan anggaran untuk penambahan LPJU dengan menggunakan tenaga listrik. Ia berharap, usulan itu bisa diterima sehingga bisa menambah kekurangan LPJU di sejumlah titik, mengingat kebutuhan idealnya ada 14 ribu titik.

Tahun ini, ia menyebut ada tiga paket pengadaan LPJU. Pengadaan dan pemasangan LPJU Konvensional Paket 1 sebesar Rp. 4,3 M untuk kurang lebih untuk 290 titik.

Komper Wardopo