blank
Koordinator LSM Bersatu Sragen Budi Setyo (kanan) memberikan keterangan pers di Wedangan Hik, Kuwungsari, Sragen, Senin (5/05/2025). Foto: Anind

Hal itu dimungkinkan untuk menimbulkan kesan bahwa pengujian dilakukan oleh Tim LPPM UGM.

Budi Setyo dan Tim, Senin bertandang ke Kantor Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Terpadu Kabupaten Sragen.

Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengawal Rekomendasi Inspektorat terkait perkara Perangkat desa yang dikabarkan berhasil terpilih setelah seleksi menggunakan LPPM Palsu.

Sri Bekti, anggota LSM yang lain menambahkan, pihaknya mengawal rekomendasi inspektorat yang ditujukan ke kepala desa.

Mereka juga menemui pejabat Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen.

Budi menyampaikan terkait peninjauan kembali SK Perangkat Desa ini sepenuhnya kewenagan Inspektorat. Dalam perumusannya melibatkan Bagian pemerintahan dan PMD Sragen.

”Kewenangan di inspektorat karena telah menerima limpahan perkara dari kejaksaan Tinggi (Kejati),” tandasnya.

Dia menyampaikan hasil pertemuan dengan Kabag pemerintahan, ada rekomendasi untuk menggelar tes/seleksi ulang.

Selain itu pihaknya mendapatkan informasi, selain 4 desa tersebut, ada desa lain yang menggunakan jasa LPPM Abal-abal itu.

”Dari instruksi Inspektorat kan empat desa. Namun saat itu yang bekerjasama dengan LPPM Fiktif lebih dari empat desa yang disebutkan,” ujarnya.

Budi menyampaikan terkait masalah ini, pihaknya sudah memberikan informasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyampaikan pihak kejaksaan sudah menerjunkan orang untuk turun ke lapangan menemui peserta seleksi yang lolos dan tidak lolos.

Mereka mendapatkan keterangan dari yang tidak lolos, bahwa sudah menyerahkan uang atau Down Payment (DP) 50 persen. Setelah lolos baru melengkapi pembayarannya

Lantas jika rekomendasi dilaksanakan untuk tes ulang, semua peserta punya hak yang sama untuk mengikuti.

Budi mengaku pernah melapor ke KPK pada 19 Februari 2025. Kemudian diminta keterangan pada 21 Februari 2025.

Dia menjelaskan rekomendasi Inspektorat pada kepala desa, semestinya bisa ditindaklanjuti sampai bulan depan.
Anind