Terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 26 tanggal 25 April 2025 tentang penetapan status Bandara Internasional Ahmad Yani juga disambut gembira oleh pengusaha.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jateng, Harry Nuryanto Soediro mengatakan, kembalinya bandara Ahmad Yani menjadi internasional akan mengundang banyak pelaku usaha dan investor luar negeri untuk masuk ke Jawa Tengah.

“Kami siap. Mohon support-nya untuk kedatangan tamu-tamu pariwisata dan investor (dari luar negeri),” katanya.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Jawa Tengah, Kukrit Suryo Wicaksono, menambahkan, telah menyiapkan sejumlah even internasional untuk mendukung dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Ahmad Yani.  Dengan begitu Jawa Tengah ke depan akan lebih ramai dengan pendatang internasional.

“Kita sudah dapatkan restu dari Pak Gubernur untuk  menggenjot even sebanyak mungkin di Jawa Tengah,” ucapnya.

R. Widiyartono