WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pendirian pabrik semen di Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Gunung Sewu, akan mencoreng dunia. Mengingat kawasan tersebut, telah diakui sebagai Geopark tingkat internasional oleh UNESCO.
Pendapat ini disampaikan oleh Ketua Umum Indonesian Speleological Society (ISS) Petrasa Wacana. Sebagai pendamping ahli masyarakat Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, yang menolak pembangunan pabrik semen, Petrasa berkata: ”KBAK Gunung Sewu masuk dalam kategori satu, yang sepenuhnya harus diproteksi.” Harus dijauhkan dari perlakukan eksplorasi penambangan dan pendirian pabrik semen.
Sebagaimana diberitakan, sebagai pendamping ahli, Petrasa Wacana dan Suryanto Perment, Senin (14/4/25) ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan DPRD Kabupaten Wonogiri. Keduanya hadir menjadi pendamping ahli masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Tali Jiwa dan Komunitas Wonoharjo Lestari, yang menyatakan secara tegas menolak pendirian pabrik semen.
Pendirian pabrik semen, disebutkan akan berdampak negatif pada area KBAK Gunung Sewu. Juga berdampak negatif bagi masyarakat Pracimantoro, terhadap kerusakan alam lingkungan dan merugikan Pemkab Wonogiri. Secara cost and benefit itu merugikan.
Peluang tenaga kerja, jumlahnya tidak banyak. Sebab teknik penambangan batu kapur dan proses produksi semen, akan menggunakan teknologi modern. Yang mengandalkan peralatan dan tenaga ahli. Bukan berorientasi pada kerja manual model padat karya. Penyerapan tenaga kerja hanya terbatas pada tenaga ahli dan pekerja terampil, yang kategori ini tidak dimiliki oleh warga Pracimantoro Wonogiri.
Eksplorasi pada area KBAK Gunung Sewu, akan berdampak negatif pada kerusakan alam dan menimbulkan polusi. Di sisi lain, retribusi untuk mendukung perolehan Pendapatan Aseli Daerah (PAD) agi Pemkab Wonogiri, jumlahnya minim, mengingat yang ditambang batu kapur dan tanah liat, yang masuk dalam kategori galian C. Bukan nikel aatau emas sebagaimana terjadi di Sulawesi dan Papua.
PAD dari retribusi pabrik semen yang jumlahnya kecil, akan tidak sebanding dengan upaya yang ditanggung Pemkab untuk beaya perbaikan kerusakan infrastruktur jalan umum yang ditimbulkan oleh beroperasinya alat berat untuk penambangan dan yang ditimbulkan karena adanya ada transportasi pengangkutan semen.
Ampas
”Saya ingatkan, Pemkab nanti hanya akan mendapatkan ampas saja,” tegas Petrasa Wacana. Hanya akan mendapatkan sedikit pemasukan, tapi harus menanggung beaya besar untuk perbaikan kerusakan infrastruktur parasarana jalan, dan menanggung beaya kesehatan terkait penderitaan warga yang sakit karena terganggu pernapasannya.

Tapi apakah rencana pendirian pabrik semen tersebut dapat dibatalkan, mengingat pihak investor telah mendapat izin ? Pendamping Tali Jiwa Suryanto Perment, menyatakan, ada duagaan rekayasa terkait dengan keluarnya izin. Perlu diketahui, izin pendirian pabrik semen keluar, karena lebih dulu lolos AMDAL-nya.
AMDAL lolos, karena mendasarkan pada kemunculan produk regulasi berupa Perda Nomor: 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang direkaya oleh Pemkab bersama DPRD Wonogiri. ”Karena itu DPRD ikut bertanggungjawab,” tegas Suryanto Perment. Sebab, Perda tersebut lebih mengakomodasi kepentingan industri, daripada kepentingan ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.
Petrasa, sebagai Ketua Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI), menyatakan, izin pendirian pabrik semen kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Mestinya, Pemprov tidak mengeluarkan izin, karena areanya berada di KBAK Gunung Sewu. Bisa saja izin dicabut, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah China yang telah mencabut sebanyak 762 izin pabrik semen. Ini dilakukan, setelah sadar bahwa keberadaannya akan merusak lingkungan, mengingat kawasan karst menjadi potensi sumber mata air yang mendominasi cadangan air sebanyak 60 persen.
Tapi investor terlanjur telah membeli lahan warga sekitar 20 persen dari yang diperlukan ? ”Bisa, jangankan baru 20 persen, di Kebumen yang terlanjur 100 persen dapat dibatalkan. Di Pati, karena ada penolakan masyarakat, akhirnya juga dihentikan,” tegas Petrasa.
Pihak DPRD Wonogiri akan membahas ini di forum pimpinan, dan berupaya berada di tengah. Sebab, tandas Ketua DPRD Wonogiri Sriyono, pendirian pabrik semen di Pracimantoro Wonogiri, telah memunculkan dua kubu masyarakat yang kontra dan pro.(Bambang Pur)













