blank
Barang bukti mobil yang digunakan pelaku dan korban waktu check in. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID)– Kasus pembunuhan tragis seorang wanita muda di salah satu kamar hotel Poroliman Kudus berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah kekasih korban sendiri.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa pelaku berinisial MZI (34), warga Kabupaten Pati, diamankan pada Kamis (10/4/2025), hari yang sama saat jasad korban ditemukan. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja cepat dan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation dari jajaran kepolisian.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 1×24 jam. Pelaku berhasil kami tangkap dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Kudus,” ujar AKBP Ronni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Korban diketahui berinisial SR (28), warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan asmara.

“Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Hal itu memicu pertengkaran yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjut Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menambahkan, pasangan tersebut check-in di hotel di kawasan Kecamatan Kota Kudus pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka datang menggunakan mobil Honda Brio warna putih dari Pati.

“Keesokan paginya, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Kudus Kota dan mengaku bahwa pacarnya meninggal karena overdosis,” jelas AKP Danail.