
Dikatakan saat ini para pengemudi dari keempat kendaraan yang terlibat sedang menjalani proses mediasi atau restorative justice oleh Sat Lantas Polres Sragen. Hal ini dilakukan karena tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus ini, mengingat tidak ada korban jiwa. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi didampingi Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirto Satrio Laksono, Rabu (2/04/2025).
Kapolres mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antarkendaraan, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
Anind