SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (5/3/2025).
Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan dan penetapan RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah pelantikan Walikota Salatiga.
Digelar secara daring, kegiatan ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng, serta berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kota Salatiga, termasuk Kepala Bappeda Kota Salatiga, Kepala Bagian Hukum Kota Salatiga, BPKPD Kota Salatiga, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, dan Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Salatiga dan tim hukum lainnya.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, Delmawati menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa RPJMD berperan sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah dokumen strategis yang harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap dapat membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam memastikan bahwa RPJMD yang disusun dapat menjadi acuan yang tepat dalam pembangunan daerah,” ujar Delmawati.
RPJMD tidak hanya menjadi acuan dalam pencapaian visi dan misi Kota Salatiga, tetapi juga untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah lebih terstruktur dan terarah.
Kemenkum Jateng berkomitmen terus memberikan pendampingan dalam penyusunan RPJMD Kota Salatiga. Dengan adanya rapat harmonisasi ini, seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Salatiga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera melanjutkan proses penyusunan RPJMD sesuai dengan pedoman yang telah disepakati. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, kedua belah pihak optimis RPJMD Kota Salatiga akan menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ning S