blank
Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho memberikan imbauan kepada seluruh pemilik kafe dan tempat karaoke untuk menutup usahanya selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah. Foto: Polres Grobogan

“Kami mengharakan kerja sama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentag hiburan malam,” kata Wahono.

Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam acara di Kantor Kemenag menegaskan agar tidak ada aksi sweeping di Kabupaten Grobogan selama bulan Ramadan 2025.

“Tidak ada sweeping selama bulan Ramadhan 2025. Apabila ada sesuatu sampaikan ke kami atau ke Kasat Intelkam, untuk kita tindak lanjuti. Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas menjelang, selama, hingga usai Ramadhan 2025,” pesan Kapolres.

Tya Wiedya