blank
Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho meminta para pemilik kafe dan tempat karaoke tutup selama bulan Ramadan. Foto: Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tempat hiburan berupa kafe dan karaoke di wilayah Kabupaten Grobogan diminta tutup mulai awal puasa hari ini, 1 Maret 2025 dan baru bleh buka Kembali pada hari pertama Lebaran .

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho dalam diskusi Kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke menjelang Ramadan 1446 Hijriyah di Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan, Jumat 28 Februari 2025.

Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan kegiatan ini sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan agar selalu tercipta dalam keadaan aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

“Saya berharap, tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadhan nanti,” ujar Kompol Trisno Nugroho.

Pihaknya menegaskan, selama Ramadhan nanti, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif, agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan kondisi tersebut.

Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono, yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik usaha tempat karaoke yang ada di Kabupaten Grobogan terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.