blank
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir bersama Kabidhumas, Kombes Pol Artanto dalam ungkap kasus narkoba jenis sabu. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram.

Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi.

Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan bersama barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto menjelaskan, kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau.

“Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Anwar.

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.

Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal, sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.

“Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa Sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Kbm Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” terangnya.

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya ke tersangka K (DPO) dengan tujuan untuk diambil.