KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) selama sepekan terakhir.
Lima pasangan itu diamankan di sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen. Polisi menciduk mereka karena pasangan itu tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami istri sah.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengugkapkan, kegiatan KRYO ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,”ujar Kompol Setiyoko, Minggu (16/2).
Menurut Kabagops, dalam pelaksanaan KRYO tersebut, Satreskrim Polres Kebumen juga berhasil mengungkap dua kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran yang melibatkan anak-anak, dan proses hukum lebih lanjut pun sedang berjalan.
Tidak hanya itu, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan miras di sejumlah pedagang lokal.
“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah kami,”tandas Kompol Setiyoko.
Tak hanya peredaran miras, penertiban premanisme juga menjadi fokus dalam kegiatan KRYO kali ini. Sebanyak belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga berhasil diamankan. Hal ini untuk terus menjaga ketertiban masyarakat dengan menindak tegas para pelaku premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, dalam kasus kriminalitas, Polres Kebumen berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang telah meresahkan masyarakat.
Kabagops menambahkan, KRYO yang dilaksanakan Polres Kebumen ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman, terutama menjelang bulan suci yang akan datang,”tandas Kompol Setiyoko.
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar polisi dapat segera menindaklanjutinya.
Komper Wardopo