PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu lembaga negara yang mengalami efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memangkas anggaran Kemenhub sebesar 43,66 persen dari total anggaran yang direncanakan.
Dengan demikian, anggaran Kemenhub untuk 2025 menjadi Rp 13,58 triliun. Pemangkasan ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.
Efisiensi anggaran tersebut berdampak pada berbagai aktivitas transportasi dan pemeliharaan infrastruktur perhubungan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Deasy Ari Wulandari, dalam wawancara dengan wartawan menjelaskan bahwa, pemangkasan anggaran tersebut lebih berdampak pada perjalanan dinas.
“Untuk rencana Penerangan Jalan Umum (PJU), anggarannya tetap, namun masih ditunda sesuai keputusan Menteri Keuangan. Selain PJU, kami juga merencanakan penggantian dan penambahan rambu-rambu lalulintas di Jalan Daendels dan beberapa ruas jalan kabupaten.
Juga, perbaikan marka jalan di seputar kota,” terang Deasy di kantornya, Kamis (14/02/2025).
Deasy menambahkan, Dinas Perhubungan Purworejo akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kegiatan dan program tetap berjalan.
Vashti