SEMARANG (SUARABARU.ID) – Efisiensi anggaran pemerintah menjadi isu hangat beberapa waktu belakangan ini. Efisiensi anggaran berimbas pada munculnya kebijakan yang mengakomodir Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Menyikapi kebijakan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin mengajak jajaran untuk memahami subtansi WFH.
Ia menegaskan, WFH hanya bentuk modifikasi pelaksanaan tugas dan fungsi tanpa harus mengurangi output dan outcome kinerja. “WFH bukan berarti kita tidak bekerja. WFH bukan berarti kita libur,” tegas Tjasdirin dalam apel pagi, Senin (10/2/2025).
“Kita diberikan kelonggaran oleh pimpinan untuk mendukung kebijakan efisiensi, namun bukan berarti kinerja kita berkurang, atau bahkan tidak bekerja sama sekali,” lanjutnya.
Efisiensi anggaran, kata Kadiv Yankum, tidak boleh mereduksi target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun. “Apa yang menjadi target kinerja harus tetap dicapai. Target kinerja merupakan pedoman yang tetap harus dilaksanakan,” tegasnya.
“Apa yang sudah direncanakan tetap harus dieksekusi secara baik. Mungkin terjadi penurunan kuantitas kegiatan, namun kualitas kinerja dan hasilnya harus tetap dipertahankan. Bukan berarti efisiensi anggaran menurunkan kinerja kita. Kinerja kita, utamanya di bidang pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dipertahankan,” imbuhnya.
Tjasdirin juga mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kementerian Hukum, namun juga di kementerian lain. Atas dasar itu dia menekankan pentingnya untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kadiv Yankum menginstruksikan jajaran untuk aktif mengikuti apel pagi. Menurut Tjasdirin apel pagi merupakan bagian dari tugas ASN di Kementerian Hukum.
Apel pagi, sambung Tjasdirin, bukan hanya sekedar rutinitas untuk menggugurkan kewajiban semata. Lebih dari itu, Apel Pagi menurut Kadiv Yankum, merupakan media untuk menjalin silaturahmi antar pegawai.
“Apel pagi merupakan bentuk solidaritas dan kekompakan seluruh jajaran. Apel pagi melatih kedisiplinan. Kami berharap teman-teman yang belum bisa bergabung, dapat melaksanakan apel pagi di kesempatan lain,” tambahnya.
Hadir mengikuti apel pagi ini Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksanaan dan PPNPN.
Ning S