PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi menjelaskan, kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta hanya berlaku untuk guru swasta yang baru pertama kali mendapatkan sertifikasi.
Hal itu disampaikan Dr Muhdi yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, dalam acara Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Purworejo masa bakti ke-23 di Gedung PGRI Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kelurahan Mranti, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jumat (26/01/2025).
“Angka Rp 2 juta itu hanya untuk guru swasta yang pertama kali disertifikasi, dari yang sebelumnya Rp1,5 juta. Karena mereka belum memperoleh penggolongan sebagai PNS, maka gaji mereka naik menjadi Rp2 juta,” jelas Dr Muhdi.
Selain itu, Muhdi juga menambahkan bahwa, pemerintah telah merancang kebijakan untuk mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan kualitas pendidikan guru.