SRAGEN (SUARABARU.ID) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Clara Danielle Jeanne Carmagnolle (24), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Dukuh Kauman RT 008, Desa Kauman, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, pada Kamis (23/01/2025) pukul 03.30 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan hasil pemeriksaan awal dari RSUD Gemolong tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Namun, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Kamis (23/1/2025).
Clara Danielle Jeanne Carmagnolle, seorang mahasiswa yang berdomisili di Semarang yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Indonesia,” tuturnya
Korban diketahui memiliki riwayat anemia dan berdasarkan hasil diagnosis dari RS Islam Yakssi Gemolong tidak ditemukan tanda kekerasan. “Namun untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dikirim ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ jelas Kapolres AKBP Petrus, Kamis, (23/1/2025).
Diuraikan Kapolres, sebelum kejadian, korban sempat mengeluhkan pusing dan menjalani pemeriksaan medis di RSI Islam Yakssi Gemolong. Dokter mengonfirmasi riwayat anemia berdasarkan hasil laboratorium.
Kejadian diawali pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 19.15 WIB, korban mengeluh kepada pelapor, Siti Muntafiah, bahwa ia merasa pusing. Korban kemudian meminta izin untuk beristirahat lebih awal di kamarnya.
Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 09.30 WIB, korban kembali mengeluh pusing. Pelapor bersama dua saksi lainnya, yaitu Mujianto dan Ayu Hikmah Azizah, membawa korban ke RSI Islam Yakssi Gemolong untuk pemeriksaan.
Dokter di RSI Islam Yakssi Gemolong melakukan diagnosis dan cek laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui memiliki riwayat anemia, sesuai dengan hasil laboratorium yang dibawa korban dari Perancis.
Korban diberi obat anemia oleh pihak rumah sakit dan diizinkan kembali ke rumah. Tetapi, pada hari Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelapor hendak ke kamar mandi, mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci.
Pelapor memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada respons. Setelah menunggu lima menit, pelapor membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi jatuh di lantai dengan kepala bersandar di dinding.
Pelapor sempat mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, tetapi korban tidak memberikan respons. Karena curiga bahwa korban meninggal dunia, mereka kemudian melapor ke Polsek Gemolong.