KUDUS (SUARABARU.ID) – Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kudus Adi Sadhono memberi kepastian Pj Bupati Kudus yang baru akan dilantik pada Senin (13/1). Pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi terkait prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan di Provinsi.
“Iya, hari ini sudah dilakukan rapat koordinasi untuk proses pelantikan yang akan dilaksanakan di Provinsi Jateng,”kata Adi, Sabtu (11/1).
Menurut Adi, SK Pj Bupati Kudus yang baru memang sudah turun. Namun demikian, pihaknya belum tahu siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Pj Bupati Kudus.
“Ya SK nya kan masih di Provinsi,”kata Adi.
Namun demikian, Adi tidak menampik informasi yang beredar bahwa Pj Bupati Kudus yang baru nanti akan diisi oleh orang dari KPK. Yang bersangkutan adalah Direktur LHKPN KPK.
Lebih lanjut dikatakan Adi, penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru memang diperlukan. Karena keberadaan Plh Bupati yang kini dijabat oleh Sekda Revlisianto Subekti secara kewenangan memang terbatas.
Menurutnya, Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan strategis diantaranya membuat produk hukum seperti surat keputusan atau peraturan bupati.
“Jadi kalau Plh memang kewenangannya terbatas,”ujar Adi.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengakhiri masa jabatannya pada 6 Januari lalu setelah dilantik menjadi Staf Ahli pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jateng menunjuk Sekda Kudus Revlisianto Subekti sebagai Plh Bupati.
Dan informasi terakhir, Kemendagri kini sudah menunjuk Pj Bupati Kudus yang baru yang akan memimpin Kudus hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sam’ani-Bellinda.
Ali Bustomi